Pengadilan Agama Tamiang Layang
Pengadilan Agama Tamiang Layang
SELAMAT DATANG
DI PENGADILAN AGAMA
TAMIANG LAYANG
Yang merupakan Pengadilan Tingkat Pertama bertugas dan berwenang memeriksa, memutus, dan menyelesaikan perkara-perkara di tingkat pertama antara orang-orang yang beragama Islam di bidang perkawinan, kewarisan, wasiat dan hibah yang dilakukan berdasarkan hukum Islam, serta wakaf dan shadaqah, sebagaimana diatur dalam Pasal 49 Undang-undang Nomor 50 Tahun 2009 tentang Peradilan Agama.
PINTAS LAYANAN
Pengumuman Sidang
Pengumuman Penting Sidang Anda Ada di Sini
Jadwal Sidang
Ketahui Jadwal Sidang Anda di Sini
Pendaftaran E-Court
Layanan bagi Pengguna Terdaftar untuk Pendaftaran Perkara Secara Online
Gugatan Mandiri
Layanan Pembuatan Gugatan / Permohonan secara mandiri.
Direktori Putusan
Publikasi Dokumen Elektronik Putusan Pengadilan Agama Tamiang Layang
SIPP
Sistem Informasi Penelusuran Perkara
Hitung Panjar Perkara
Ketahui Berapa Biaya Panjar/Uang Muka dalam Berperkara
Biaya Perkara
Surat Keputusan Ketua Pengadilan Agama Tamiang Layang Mengenai Panjar Biaya Perkara
BRODI
Brosur Audio yang Memudahkan Bagi Pihak Penyandang Disabilitas Memperoleh Informasi Berperkara
Dapatkan Informasi Bagaimana Berperkara pada Pengadilan Agama Tamiang Layang Melalui Aplikasi WhatsApp
ACO
(Access CCTV Online) Sebagai Media Transparansi dan Akuntabilitas Peradilan Agama
Siwas MA RI
Laporkan Indikasi Pelanggaran yang Terjadi di Lingkungan Mahkamah Agung RI atau Peradilan dibawahnya
Pertanyaan Yang Sering Diajukan
Pertanyaan seputar perkara yang sering ditanyakan oleh Para Pencari Keadilan pada Pengadilan Agama Tamiang Layang.
Informasi yang Anda cari mungkin ada di sini.
Klik di bawah ini, untuk info lebih lengkapnya.