Mahkamah Agung Republik Indonesia
Pengadilan Agama Tamiang Layang
Mahkamah Agung Republik Indonesia
Pengadilan Agama Tamiang Layang
PROSEDUR EVAKUASI KEADAAN DARURAT
PROSEDUR EVAKUASI UMUM
- Segera tinggalkan gedung sesuai dengan petunjuk tim evakuasi tanggap darurat atau ikuti arah jalur evakuasi/arah tanda keluar.
- Jangan kembali untuk alasan apapun.
- Turun atau ikuti arah tanda keluar, jangan panik, saling membantu untuk memastikan evakuasi selamat.
- Wanita tidak boleh menggunakan sepatu hak tinggi dan stoking pada saat evakuasi.
- Beri bantuan terhadap orang yang cacat atau wanita sedang hamil.
- Berkumpul di daerah aman (muster point) yang berada di halaman luar, tetap berkumpul sambil menunggu instruksi selanjutnya.
- Pengawas team tanggap darurat dibantu atasan masing-masing mendata jumlah karyawan, termasuk yang hilang dan terluka lalu melaporkan kepada koordinator.
PROSEDUR EVAKUASI KEBAKARAN
- Apabila sumber api dapat dipadamkan, maka dapat langsung dilakukan pemadaman sumber api dengan menggunakan Alat Pemadam Api Ringan (APAR).
- Apabila sumber api tidak dapat dipadamkan, petugas tanggap darurat segera mengumumkan kepada seluruh penghuni ruangan, agar melakukan evakuasi.
- Segera menuju tangga darurat yang terdekat.
- Lepaskan sepatu hak tinggi karena menyulitkan dalam langkah kaki.
- Janganlah membawa barang yang lebih besar dari tas kantor/tas tangan.
- Beritahu orang lain/tamu yang masih berada di dalam ruangan lain untuk segera melakukan evakuasi, bila pandangan tertutup asap, berjalanlah dengan merayap pada tembok atau pegangan pada tangga, atur pernapasan pendek-pendek jangan berbalik arah karena akan bertabrakan dengan orang-orang di belakang anda dan menghambat evakuasi.
- Segeralah menuju titik kumpul yang ada di tempat tersebut untuk menunggu instruksi berikutnya.
PROSEDUR EVAKUASI GEMPA BUMI
- Saat terjadi gempa, berada di bawah meja yang dapat memberikan keamanan serta udara yang cukup.
- Carilah kolom bangunan atau lorong yang memungkinkan tidak terdapat benda-benda yang dapat roboh di area anda.
- Jauhkan diri dari jendela, rak buku, lampu atap, tempat file dan barang-barang berat lain yang dapat jatuh dan melukai anda.
- Tunggu sampai ada instruksi selanjutnya dari petugas.
- Jika sudah ada arahan dari petugas untuk meninggalkan gedung, segera keluar melalui jalur evakuasi yang telah ditentukan, sambil menutup kepala anda dengan tas atau buku yang cukup kuat untuk melindungi kepala anda.
- Segeralah menuju titik kumpul yang ada di tempat tersebut untuk menunggu instruksi berikutnya.
Pengadilan Agama Tamiang Layang
Jalan Ahmad Yani KM.4 Perumahan Mekar Indah No.40, Tamiang Layang 73611