PA TAMIANG LAYANG IKUTI KEGIATAN PERCEPATAN PENYELESAIAN PERKARA DAN PEMBINAAN ZONA TIMUR SECARA DARING

Tamiang Layang, 29 April 2026. Pengadilan Agama (PA) Tamiang Layang ikuti kegiatan Percepatan Penyelesaian Perkara dan Pembinaan Pimpinan pada Zona Timur yang diadakan oleh Pengadilan Tinggi Agama (PTA) Palangka Raya secara daring pada Rabu, 29 April 2026 pukul 13.00 WIB yang bertempat di ruang Media Center. Kegiatan ini dihadiri oleh pimpinan beserta jajarannya.

Beberapa PA yang mengikuti kegiatan ini secara daring diantaranya PA Tamiang Layang, PA Buntok dan PA Kuala Kurun, sedangkan PA Muara Teweh mengikuti secara luring. Sebagai pembuka, Ketua PA Muara Teweh, Mulyadi, Lc., MHI. Menyampaikan “Kegiatan Percepatan Penyelesaian Perkara dan Pembinaan Pimpinan Zona Timur sebagai momentum mewujudkan peradilan yang cepat, sederhana dan biaya ringan.”

Kegiatan inti, disampaikan oleh Ketua PTA Palangka Raya, Dr. H. Bambang Supriastoto, S.H., M.H. “Percepatan Penyelesaian Perkara sebagai upaya meningkatkan efisiensi dan kecepatan penanganan perkara di pengadilan untuk mewujudkan asas peradilan yang cepat, sederhana dan biaya ringan, peningkatan kualitas layanan, mendorong 100% ketepatan upload putusan e-court dan kepatuhan unggah e-doc putusan dan tanda tangan elektronik (TTE),” papar Ketua PTA Palangka Raya.

Dengan mengikuti kegiatan ini PA Tamiang Layang dapat memberikan perubahan nyata dalam meningkatkan efisiensi dan kecepatan dalam penanganan perkara sebagai wujud peningkatkan pelayanan bagi masyarakat pencari keadilan di wilayah Barito Timur.(ena)

Selesai