Pengadilan Agama Tamiang Layang Hadir Lebih Dekat Melalui Program Pangling di Dusun Tengah

Pengadilan Agama Tamiang Layang kembali melaksanakan kegiatan Pangling (Pengadilan Agama Tamiang Layang Berkeliling) pada Kamis, 16 April 2026. Kegiatan ini berlangsung di Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Dusun Tengah.
Kegiatan ini merupakan salah satu bentuk komitmen Pengadilan Agama Tamiang Layang dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik serta memperluas akses masyarakat terhadap layanan peradilan. Melalui kegiatan Pangling, masyarakat dapat memperoleh layanan secara langsung tanpa harus datang ke Kantor Pengadilan.
Antusiasme masyarakat terlihat cukup tinggi. Sejak pagi hari, masyarakat mulai berdatangan untuk memanfaatkan layanan yang tersedia. Kegiatan ini menjadi salah satu upaya Pengadilan Agama Tamiang Layang dalam mendekatkan akses pelayanan kepada masyarakat, khususnya di wilayah yang jauh dari pusat kota.
Masyarakat dapat memperoleh berbagai layanan dari Pengadilan Agama Tamiang Layang berupa pendaftaran perkara, pengajuan pengaduan, penyerahan produk Pengadilan, pengembalian sisa panjar perkara, serta permohonan informasi dan konsultasi gratis.
Selain itu, kegiatan Pangling juga bertujuan untuk meningkatkan kesadaran hukum masyarakat serta memberikan kemudahan dalam mengakses layanan peradilan secara cepat, sederhana, dan biaya ringan. Pengadilan Agama Tamiang Layang menegaskan komitmennya untuk terus menghadirkan inovasi pelayanan publik yang lebih merata bagi seluruh lapisan masyarakat. _Ly

Selesai