Program Kerja merupakan susunan rencana kegiatan kerja yang sudah dirancang dan telah disepekati bersama baik itu dari Hakim ataupun Aparatur Pengadilan Agama Tamiang Layang untuk dilaksanakan dalam jangka waktu tertentu. Program kerja sudah dibuat secara tearah, sebab akan menjadi pegangan organisasi dalam mencapai sebuah tujuan. Program kerja adalah hal yang penting dalam sebuah fungsi manajemen, karena melalui program kerja itulah dapat dilihat arah dan sasaran kerja dari suatu unit organisasi. Program kerja merupakan pedoman atau panduan setiap unit organisasi untuk melaksanakan tugas-tugasnya, agar visi dan misi Pengadilan Agama Tamiang Layang dapat tercapai. Sebagai hasil rapat kerja yangdipimpin oleh Ketua Pengadilan Agama Tamiang Layang, maka perlu disusun program kerja, yang dibuat atas dasar visi, misi dan kondisi objektif Pengadilan Agama Tamiang Layang serta inline dengan visi dan misi Mahkamah Agung RI. Berikut Program Pengadilan Agama Tamiang Layang: