PROGRAM KERJA

PENGERTIAN

Program Kerja merupakan susunan rencana kegiatan kerja yang sudah dirancang dan telah disepekati bersama baik itu dari Hakim ataupun Aparatur Pengadilan Agama Tamiang Layang untuk dilaksanakan dalam jangka waktu tertentu. Program kerja sudah dibuat secara tearah, sebab akan menjadi pegangan organisasi dalam mencapai sebuah tujuan. Program kerja adalah hal yang penting dalam sebuah fungsi manajemen, karena melalui program kerja itulah dapat dilihat arah dan sasaran kerja dari suatu unit organisasi. Program kerja merupakan pedoman atau panduan setiap unit organisasi untuk melaksanakan tugas-tugasnya, agar visi dan misi Pengadilan Agama Tamiang Layang dapat tercapai. Sebagai hasil rapat kerja yangdipimpin oleh Ketua Pengadilan Agama Tamiang Layang, maka perlu disusun program kerja, yang dibuat atas dasar visi, misi dan kondisi objektif Pengadilan Agama Tamiang Layang  serta inline dengan visi dan misi Mahkamah Agung RI. Berikut Program Pengadilan Agama Tamiang Layang:

Program Kerja TA 2024

Program Kerja TA 2023

Program Kerja TA 2022

Program Kerja TA 2021

TUJUAN

Dengan adanya program kerja pada Pengadilan Agama Tamiang Layang, maka setiap Aparatur Pengadilan Agama Tamiang Layang yang terlibat pun dapat lebih produktif dengan menjalankan tugas. Pembagian tugas untuk setiap Aparatur Pengadilan Agama Tamiang Layang juga dapat mempersingkat waktu yang digunakan, sehingga kinerja tersebut akan lebih efektif serta efisien.

Skip to content