AKSELERASI PERADILAN MODERN, PA TAMIANG LAYANG GELAR SIDANG TELECONFERENCE PERDANA 2026 BERSAMA PA PAYAKUMBUH

Rabu, 03/06/2026 | pa-tamianglayang.go.id

Tamiang Layang – Pengadilan Agama (PA) Tamiang Layang kembali membuktikan komitmennya dalam menghadirkan pelayanan peradilan yang cepat, sederhana, dan berbiaya ringan. Mengawali tahun 2026, PA Tamiang Layang sukses menggelar sidang via Teleconference perdana untuk tahun ini dengan agenda yang cukup krusial: pemeriksaan saksi secara jarak jauh (teleconference).

Uniknya, saksi dalam perkara ini tidak hadir langsung di Barito Timur, melainkan berada di wilayah hukum Pengadilan Agama Payakumbuh, Sumatra Barat. Kolaborasi lintas pulau ini berjalan mulus berkat pemanfaatan teknologi informasi peradilan yang terintegrasi.

Sidang dipimpin langsung oleh Majelis Hakim PA Tamiang Layang, sementara saksi yang bersangkutan memberikan keterangan dari ruang sidang PA Payakumbuh dengan didampingi oleh petugas setempat untuk memastikan validitas identitas. Kendati terpisah jarak ribuan kilometer dan perbedaan waktu, proses pengambilan sumpah hingga tanya jawab antara Majelis Hakim, kuasa hukum, dan saksi berjalan dengan sangat lancar dan khidmat tanpa kendala teknis.

Ketua Pengadilan Agama Tamiang Layang (Muhammad Rezani, S.H.I) menyampaikan bahwa pelaksanaan sidang via Teleconference lintas pengadilan di awal tahun 2026 ini merupakan manifestasi nyata dari cetak biru modernisasi peradilan Mahkamah Agung RI.
“Ini adalah bukti nyata bahwa asas peradilan cepat, sederhana, dan berbiaya ringan bukan sekadar slogan. Bayangkan berapa biaya, energi, dan waktu yang harus dihabiskan jika saksi harus terbang dari Sumatra ke Kalimantan. Dengan e-Litigation, hambatan geografis itu berhasil kita pangkas habis,” ujarnya.

Keberhasilan sidang perdana ini tidak lepas dari koordinasi dan sinergi yang apik antara tim IT dan kepaniteraan dari PA Tamiang Layang maupun PA Payakumbuh. Sebelum sidang dimulai, kedua belah pihak telah melakukan uji coba jaringan untuk memastikan kualitas audio dan video tetap jernih demi kelancaran pembuktian di persidangan._Fam

Selesai