Tamiang Layang |
pa-tamianglayang.go.id
Rabu, 26 Februari 2025- Ketua Pengadilan Agama Tamiang Layang Fathur Rahman, S.H.I., M.S.I. berhadir dalam rangka acara Rapat Paripurna Istimewa I Masa Sidang II Tahun 2025.
Acara tersebut bertempat di gedung DPRD Kabupaten Barito Timur tepatnya di Ruang Rapat Paripurna.
Agenda dari acara tersebut yaitu Peresmian pengangkatan dan Pengucapan Sumpah / Janji Pengganti Antar Waktu Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Barito Timur Masa Jabatan 2024-2029.
Prosesi Penyumpahan dilakukan langsung oleh Ketua DPRD Barito Timur Nur Sulistio, S.Pd.I., M.AP.
Pergantian Antar Waktu (PAW) dilakukan karena terdapat dua anggota DPRD Kabupaten Barito Timur yang mengundurkan diri dan menjadi Calon Kepala Daerah. Kedua Anggota tersebut ialah Drs. M. Yamin, MBA dan Dr. Ariantho S. Muler, S.T., M.M.
Pengganti kedua Anggota DPRD yang mundur tersebut telah ditetapkan sebagai penggantinya, yakni H. Rayesnan, S.E. MAP dan Drs. H. Zain Alkim.
“Dengan selesainya prosesi Pengangkatan dan Pengucapan sumpah Pengganti Antar Waktu ini, maka jumlah Anggota DPRD Kabupaten Barito Timur komplet. Semoga dengan dilantiknya dua Anggota DPRD Kabupaten Barito Timur yang baru ini dapat mengemban amanah terhadap jabatan tersebut dan mengawal suara rakyat serta menjadi mitra kerja Pemerintah Kabupaten Barito Timur, ujar Ketua PA Tamiyang Layang.
Sejak hari ini Formasi Anggota DPRD Kabupetan Barito Timur lengkap kembali, tentunya menambah energi untuk kemajuan Kabupaten Barito Timur. (A2N)