WUJUDKAN PELAYANAN PRIMA, PA TAMIANG LAYANG GELAR SIDANG LUAR GEDUNG

Tamiang layang | pa-tamianglayang.go.id
Selasa, (03/06/2025) Pengadilan Agama Tamiang Layang kembali menggelar kegiatan sidang keliling atau sidang luar gedung yang bertempat di Kantor Desa Telang Baru, Kecamatan Paju Epat, Kabupaten Barito Timur. Desa Telang Baru dijadikan sebagai lokasi sidang keliling karena merupakan daerah yang berbatasan langsung dengan kabupaten tetangga; Kabupaten Barito Selatan. Desa ini juga merupakan salah satu desa yang terdampak banjir pada bulan Mei 2025.
Pelaksanaan sidang keliling dimulai pukul 09:00 WIB sampai selesai. Adapun tim yang berangkat sidang di luar gedung kali ini dipimpin langsung oleh Fathur Rahman, S.H.I., M.S.I. (Ketua), Muhammad Rezani, S.H.I. (Wakil Ketua), M. Misabul Ulum, S.H.I. (Panitera), Husaini, S.H.I. (Panitera Muda Hukum), Muhammad Hambali, S.E., Fama Qodri, Sapitri, S.A.P., dan Eka Lestari, S.A.B. (PPNPN) Pengadilan Agama Tamiang Layang.
Wakil Ketua Pengadilan Agama Tamiang Layang Muhammad Rezani, S.H.I. menyatakan bahwa manfaat sidang keliling tidak hanya sekadar sarana proses persidangan yang memberikan kemudahan pelayanan bagi masyarakat pencari keadilan, tetapi juga menjadi media untuk mewujudkan proses peradilan yang sederhana, cepat dan biaya ringan serta meningkatkan kesadaran hukum, sebab masih banyak masyarakat yang abai dengan kepentingan hukum.
“Sidang keliling sangat perlu dilaksanakan karena ini merupakan salah satu upaya untuk mendekatkan layanan Pengadilan Agama Tamiang Layang kepada masyarakat, terutama yang kesulitan mengakses kantor Pengadilan karena jarak, transportasi, ataupun biaya” Ungkap Reza sapaan akrabnya.
“Kami sangat bersyukur dan berterima kasih sekali dengan adanya sidang luar Gedung PA Tamiang Layang di Desa Telang Baru, karena bulan lalu desa kami terdampak banjir sehingga akses untuk menuju kantor PA Tamiang Layang terhambat”, ujar salah satu pihak berperkara.
Kegiatan sidang luar Gedung kali ini berjalan lancar dan sukses, semoga ke depannya PA Tamiang Layang bisa terus konsisten memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat pencari keadilan di Kabupaten Barito Timur. (ham)

Selesai