INOVASI PANGLING MENYAPA MASYARAKAT TELANG BARU

Tamiang layang | pa-tamianglayang.go.id
Selasa, (03/06/2025) Bertempat di Kantor Desa Telang Baru, Kecamatan Paju Epat, Kabupaten Barito Timur, dengan harapan yang tinggi untuk menunjukkan inovasi ”PANGLING” (PA Tamiang Berkeliling) Pengadilan Agama Tamiang Layang membuka layanan gratis terkait kewenangan Pengadilan Agama bagi masyarakat pancari keadilan. Kegiatan layanan gratis ini ditujukan untuk masyarakat Kabupaten Barito Timur pada umumnya dan terkhusus untuk masyarakat yang bermukim di Desa Telang Baru dan sekitarnya.
Bukan tanpa alasan penentuan wilayah Kecamatan Paju Epat sebagai tujuan PANGLING kali ini. Sebagai informasi, pada bulan Mei 2025 beberapa desa di kecamatan Paju Epat yakni Desa Jurubanu, Telang Baru, Kalinapu dan Tampu Langit mengalami musibah banjir. Genangan air sempat merendam 131 rumah warga di empat desa tersebut.
Pangling (PA Tamiang Berkeliling) ini merupakan salah satu ikhtiar dari Pengadilan Agama Tamiang Layang untuk memberikan informasi dan berbagai macam jenis konsultasi seperti prosedur pendaftaran gugatan perceraian, permohonan itsbat nikah, dan proses pendaftaran perkara secara gratis (prodeo), serta persyaratan apa saja yang diperlukan untuk mengajukan perkara baik gugatan maupun permohonan di Pengadilan Agama Tamiang Layang. Inovasi ini dilakukan secara tatap muka langsung dengan para pencari keadilan.
Sapitri selaku petugas yang memberikan layanan gratis ini merasa senang dan bahagia dalam memberikan layanan konsultasi kepada masyarakat Desa Telang Baru. ”saya sangat senang dan puas melihat masyarakat yang tersenyum dan mengucapkan terima kasih berulang-ulang setelah menerima informasi dari berbagai macam pernyataan-pertanyaan yang dilontarkan karena tingginya rasa ingin tahu masyarakat pencari keadilan di Desa Telang Baru” ucap Pitri sapaan akrabnya.
”hemat waktu dan biaya, saya sudah mendapatkan informasi yang diinginkan secara ringkas dan jelas, dan saya sangat berterima kasih dengan hadirnya kegiatan Pangling di Desa Telang Baru (PA Tamiang Layang Berkeliling) ini” Ujar Udin salah seorang warga Telang Baru yang mendapatkan layanan Pangling.
Kegiatan ini berjalan dengan sukses dan lancar dari awal hingga akhir. Pengadilan Agama Tamiang Layang mengucapkan terima kasih kepada Kepala Desa Telang Baru beserta jajarannya atas semua fasilitas dan waktu yang diberikan demi terwujudnya kegiatan Pangling ini. (ham).

Selesai