WUJUDKAN INSAN PERADILAN YANG UNGGUL, PA TAMLA ADAKAN BIMTEK KOMPETENSI DASAR BAGI TENAGA TEKNIS DAN PTSP

Tamiang Layang | pa-tamianglayang.go.id
Selasa, 14 Januari 2025 bertempat di ruang sidang Pengadilan Agama Tamiang Layang, PA Tamiang Layang menggelar Bimbingan Teknis Kompetensi Dasar Bagi Tenaga Teknis dan PTSP. Pelaksanaan Bimtek kali ini dipaparkan oleh para hakim Pengadilan Agama Tamiang Layang, yaitu : Fathur Rahman, S.H.I., M.S.I (Ketua), Muhammad Rezani,S.H.I (Wakil Ketua), dan Roiha Mahmudah, S.H.I. (Hakim), yang kemudian diikuti oleh para pejabat dan staff PA Tamla, M. Misbahul Ulum,S.H.I. (Panitera), Husaini,S.H.I (Panitera Muda Hukum), Devia Aulia Firsty K.P.,A.Md.,A.B (Jurusita Pengganti), Raka Wisnhu Erlangga, S.H. (Analis Perkara Peradilan), Istiqomah, S.Kom (PPNPN), dan Sapitri, S.AP (PPNPN).
Terdapat beberapa poin yang disampaikan dalam pelaksanaan bimtek kali ini, salah satunya adalah mengenai pembuatan surat gugatan. Dalam hal pembuatan surat gugatan masih terdapat beberapa hal yang perlu diperbaiki terutama dalam hal uraian kronologi peristiwa. Menurut Wakil Ketua PA Tamla, Muhammad Rezani,S.H.I., uraian kronologi peristiwa dalam surat gugatan haruslah ditulis secara runtut atau sistematis. Hakim PA Tamla, Roiha Mahmudah,S.H.I juga menambahkan bahwa surat gugatan perlu untuk dibuat secara rinci namun tidak perlu menambahkan hal-hal yang tidak perlu. Ketua PA Tamla, Fathur Rahman, turut menambahkan bahwasannya perlu adanya screening surat gugatan yang dilakukan oleh Panitera ataupun Panitera Muda Hukum agar surat gugatan bisa menjadi lebih baik lagi dan meminimalisir adanya kesalahan dalam pengetikan.
Peserta bimtek peningkatan kompetensi dasar ini tampak antusias mengikuti kegiatan ini, hal ini telihat dari adanya beberapa pertanyaan yang dilontarkan oleh para peserta bimtek peningkatan kompetensi dasar ini.
“Saya sangat senang dan gembira, karena dengan adanya kegiatan Bimtek ini dapat menambah wawasan dan pengetahuan dalam kompetensi teknis”, ujar Raka. Tidak jauh berbeda dengan Raka, Istikomah juga menyampaikan pendapatnya terhadap kegiatan yang baru pertama kali diadakan ini. “Semoga kegiatan seperti ini rutin diadakan di PA Tamiang Layang agar bisa menambah wawasan kami ketika memberikan penjelasan kepada para pihak yang hendak mendaftarkan perkaranya”, ucapnya.
Pelaksanaan Bimbingan Teknis Kompetensi Dasar bagi Tenaga Teknis & PTSP ini diharapkan dapat meningkatkan kompetensi para tenaga teknis dan petugas PTSP agar dapat memberikan pelayanan yang prima bagi masyarakat pencari keadilan.
-Raka-

Selesai
Skip to content