Tamiang Layang | pa-tamianglayang.go.id
Tamiang Layang, 5 Agustus 2026 – Jajaran Kesekretariatan Pengadilan Agama (PA) Tamiang Layang menggelar rapat koordinasi internal pada Rabu (5/8/2026) sebagai persiapan penyusunan bahan monitoring dan evaluasi (monev) kinerja periode Juli 2026. Kegiatan tersebut menjadi sarana untuk menghimpun data, mengidentifikasi kendala, serta membahas isu strategis yang akan disampaikan dalam rapat monev bulanan PA Tamiang Layang.
Rapat dipimpin oleh Sekretaris PA Tamiang Layang dan diikuti oleh para Kepala Subbagian, staf kesekretariatan, serta petugas alih daya. Seluruh peserta menyampaikan perkembangan pelaksanaan tugas, capaian kinerja, dan berbagai hal yang memerlukan perhatian serta tindak lanjut.
Dalam arahannya, Sekretaris PA Tamiang Layang menekankan pentingnya perencanaan dan pengendalian pekerjaan secara berkala. Setiap tugas diminta untuk dilaksanakan sesuai jadwal agar tidak terjadi penumpukan pekerjaan pada akhir periode pelaporan.
“Setiap pekerjaan hendaknya dilaksanakan dan diselesaikan secara bertahap serta berkala agar tidak menjadi beban pada akhir periode,” tegas Sekretaris PA Tamiang Layang.
Selain membahas efektivitas pelaksanaan tugas administrasi, rapat juga memberikan perhatian terhadap kebersihan, kerapian, dan kenyamanan lingkungan kantor. Petugas alih daya diminta untuk terus menjaga kondisi seluruh area pelayanan dan lingkungan kerja secara konsisten.
Kebersihan dan kenyamanan lingkungan kantor dinilai menjadi bagian penting dalam mendukung pelaksanaan tugas aparatur sekaligus memberikan suasana pelayanan yang tertib dan nyaman bagi masyarakat pencari keadilan.
Melalui rapat koordinasi tersebut, jajaran kesekretariatan diharapkan dapat menyusun bahan evaluasi secara lengkap, akurat, dan terukur. Hasil pembahasan juga diharapkan menjadi dasar dalam menentukan langkah perbaikan serta meningkatkan kualitas pengelolaan administrasi dan operasional kantor.
Kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen PA Tamiang Layang dalam memperkuat koordinasi internal, meningkatkan akuntabilitas kinerja, serta mewujudkan tata kelola kesekretariatan yang profesional, efektif, dan berorientasi pada peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat. (A2N)