Tamiang Layang | pa-tamianglayang.go.id
Selasa (31/12/2024), Berdasarkan rekap hasil akhir seleksi kompetensi pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tenaga Teknis di Lingkungan Mahkamah Agung RI Tahun 2024, seluruh Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN) Pengadilan Agama Tamiang Layang dinyatakan lulus. Kabar gembira ini datang tepat pada tanggal 31 Desember 2024, hari paling buncit di tahun 2024. Seluruh PPNPN merasa bahagia dan lega karena hasil yang ditunggu-tunggu dengan rasa resah dan gelisah akhirnya terobati dengan hasil kelulusan yang didapatkan.
“Alhamdulillah saya sangat bersyukur, akhirnya setelah 5 tahun mengabdi sebagai PPNPN di Pengadilan Agama Tamiang Layang kini status saya menjadi PPPK” ungkap Eka. Berbeda dengan Eka, Fama pun mengungkapkan perasaannya “Alhamdulillah dengan adanya pengumuman ini saya merasa lega dan bahagia serta saya juga bersyukur dengan hasil yang diperoleh yang akhirnya menjadikan saya sebagai calon PPPK Mahkamah Agung.
Hambali dan Istiqomah sepasang suami istri ini juga mengutarakan perasaannya “Kelulusan ini kami hadiahkan untuk buah hati kami, karena ini salah satu rezeki untuk anak-anak kami tercinta”.
PPNPN PA Tamiang Layang juga mengucapkan terima kasih kepada seluruh keluarga besar PA Tamiang Layang, karena hasil ini tidak terlepas dari doa dan bantuan seluruh keluarga besar PA Tamiang Layang. Semoga dengan perubahan status dari PPNPN menjadi PPPK membawa kebaikan bagi institusi Mahkamah Agung dan bagi para pencari keadilan di Kabupaten Barito Timur.(ham)