BUKTI LEGALITAS, PPNPN PA TAMIANG LAYANG TERIMA SK TAHUN 2025

Tamiang Layang | pa-tamianglayang.go.id
Kamis (02/01/2025), Bertempat di ruang Media Center Pengadilan Agama Tamiang Layang telah laksanakan Penyerahan SK PPNPN Tahun 2025. Penyerahan tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Pengadilan Agama Tamiang Layang Fathur Rahman, S.H.I., M.S.I. dan disaksikan Wakil Ketua, Hakim, Panitera, dan Sekretaris serta seluruh Aparatur Pengadilan Agama Tamiang Layang.

Ketua Pengadilan Agama Tamiang Layang dalam sambutannya mengucapkan selamat kepada rekan-rekan PPNPN yang hari ini masih menjadi orang-orang pilihan, mendapatkan SK Tahun 2025. Dia berharap, seluruh rekan PPNPN bekerja dengan sungguh-sungguh dan meniatkan dalam hati, supaya bekerja itu bukan hanya sekadar mendapatkan penghasilan semata akan tetapi niatkan bekerja itu untuk ibadah kepada Allah.
Jumlah PPNPN yang menerima SK masih berjumlah 6 orang. Sebagai informasi, keenam orang tenaga PPNPN Pengadilan Agama Tamiang Layang tersebut sudah lulus seleksi PPPK Mahkamah Agung Tahun Anggaran 2024. Namun oleh karena SK pengangkatan PPPK belum terbit, maka secara dejure mereka masih berstatus PPNPN dan sesuai aturan SK PPNPN kudu diperbaharui setiap tahun.

Terlihat simpul senyum bahagia dari wajah keenam PPNPN PA Tamiang Layang. “Alhamdulillah masih diberikan kesempatan untuk bekerjasama dan memberikan kontribusi untuk Pengadilan Agama Tamiang Layang. Tak terasa begitu cepat waktu berlalu sehingga sudah hampir 7 tahun saya bekerja di kantor Pengadilan Agama Tamiang Layang”ujar Ahlun. Hampir senada dengan Ahlun, Sapitri mengucapkan terima kasih yang tak terhingga atas kepercayaan dan tanggung jawab yang diberikan, saya akan memberikan kinerja terbaik untuk kemajuan dan kesuksesan Pengadilan Agama Tamiang Layang dan membawa ke arah yang lebih baik lagi. (ham)

Selesai
Skip to content