Awali Agustus, PA Tamiang Layang Matangkan Persiapan HUT RI dan HUT MA serta Dorong Pemanfaatan AI

Tamiang Layang | pa-tamianglayang.go.id

Tamiang Layang, 3 Agustus 2026 – Pengadilan Agama (PA) Tamiang Layang melaksanakan apel pagi rutin pada Senin (3/8/2026) pukul 08.00 WIB di halaman depan kantor PA Tamiang Layang. Kegiatan tersebut menjadi sarana pembinaan untuk memperkuat kedisiplinan, meningkatkan tanggung jawab, serta mendorong peningkatan kinerja aparatur dalam memberikan pelayanan yang berkualitas kepada masyarakat pencari keadilan.

Apel pagi diikuti oleh Ketua PA Tamiang Layang, hakim, Panitera, Panitera Muda Hukum, Kepala Subbagian Umum dan Keuangan, Juru Sita Pengganti, Pegawai Negeri Sipil (PNS), Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), serta petugas alih daya. Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung dengan tertib, lancar, dan penuh khidmat.

Kegiatan diawali dengan penghormatan kepada pembina apel, dilanjutkan dengan pembacaan Delapan Nilai Utama Mahkamah Agung Republik Indonesia serta penyampaian amanat pembina apel. Bertindak sebagai pembina apel, Sekretaris PA Tamiang Layang, Norrachmad Ariyanto, S.T., M.E., menyampaikan sejumlah arahan berkaitan dengan pelaksanaan agenda kerja selama Agustus.

Dalam amanatnya, Norrachmad Ariyanto menekankan tiga hal yang menjadi perhatian seluruh aparatur. Pertama, setiap bagian diminta segera mematangkan persiapan dalam rangka menyukseskan peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia pada 17 Agustus 2026 dan HUT Ke-81 Mahkamah Agung Republik Indonesia pada 19 Agustus 2026.

Koordinasi antarbagian dinilai penting agar seluruh rangkaian kegiatan dapat terlaksana dengan tertib, lancar, dan sesuai dengan rencana yang telah ditetapkan. Seluruh aparatur juga diharapkan berpartisipasi aktif dalam mendukung pelaksanaan kegiatan tersebut sebagai bentuk penghormatan terhadap nilai perjuangan dan pengabdian.

Kedua, Sekretaris PA Tamiang Layang mengingatkan pentingnya menjaga dan meningkatkan kualitas pelayanan, baik pada bidang kepaniteraan maupun kesekretariatan, khususnya melalui Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP). Sebagai bagian terdepan dalam memberikan layanan kepada masyarakat, petugas PTSP diminta senantiasa memberikan pelayanan yang cepat, ramah, profesional, dan sesuai dengan standar operasional prosedur.

“PTSP merupakan wajah pengadilan. Mari kita pastikan pelayanan di PTSP diberikan secara cepat, ramah, profesional, dan sesuai dengan standar operasional prosedur,” tegas Norrachmad Ariyanto.

Ketiga, seluruh aparatur didorong untuk mengoptimalkan pemanfaatan teknologi kecerdasan artifisial atau artificial intelligence (AI) sebagai sarana pendukung pelaksanaan tugas. Pemanfaatan teknologi tersebut diharapkan dapat membantu pekerjaan administrasi, pengolahan data, penyusunan laporan, serta berbagai tugas lain secara lebih efektif dan efisien.

Sekretaris PA Tamiang Layang juga mengingatkan agar setiap penggunaan AI tetap memperhatikan ketelitian, keamanan informasi, dan tanggung jawab aparatur. Setiap hasil yang diperoleh melalui teknologi tersebut harus diperiksa dan diverifikasi sebelum digunakan dalam pelaksanaan tugas kedinasan.

Melalui pelaksanaan apel pagi rutin ini, PA Tamiang Layang terus memperkuat budaya kerja yang disiplin, profesional, adaptif, dan berintegritas. Kegiatan tersebut juga menjadi momentum untuk meningkatkan kesiapan aparatur dalam menyukseskan agenda kelembagaan serta mewujudkan pelayanan peradilan yang modern, terpercaya, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat pencari keadilan.
(IPT.LY)

Selesai