Tamiang Layang | pa-tamianglayang.go.id
Tamiang Layang, 5 Agustus 2026 – Pengadilan Agama (PA) Tamiang Layang kembali melaksanakan briefing Rabu pagi pada Rabu (5/8/2026) di lobi kantor PA Tamiang Layang. Kegiatan tersebut diikuti oleh seluruh aparatur sebagai sarana memperkuat koordinasi, meningkatkan kedisiplinan, serta menjaga kualitas pelayanan kepada masyarakat pencari keadilan.
Briefing dihadiri oleh Ketua PA Tamiang Layang, hakim, Panitera, Sekretaris, Panitera Muda Hukum, Kepala Subbagian Umum dan Keuangan, Pranata Komputer, Juru Sita Pengganti, Pegawai Negeri Sipil (PNS), serta Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Bertindak sebagai pembina briefing, Hakim PA Tamiang Layang, Roiha Mahmudah, S.H.I., M.H., menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh petugas Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) atas dedikasi, tanggung jawab, dan kerja sama yang telah ditunjukkan dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat pencari keadilan.
Dalam arahannya, Roiha Mahmudah menekankan pentingnya menjaga kebersihan, kerapian, dan kenyamanan ruang PTSP. Kondisi ruang pelayanan yang tertata dan kondusif dinilai dapat memberikan rasa nyaman kepada masyarakat sekaligus mendukung petugas dalam memberikan pelayanan secara optimal.
Pembina briefing juga mengingatkan agar seluruh petugas senantiasa menjaga sikap ramah, responsif, dan profesional dalam melayani masyarakat. Setiap informasi yang disampaikan harus jelas, akurat, dan mudah dipahami sehingga masyarakat memperoleh kepastian mengenai persyaratan maupun prosedur layanan yang dibutuhkan.
Selain itu, Roiha Mahmudah menginstruksikan agar segera dilakukan pembaruan terhadap seluruh blanko persyaratan perkara, khususnya blanko persyaratan permohonan dispensasi kawin. Pembaruan tersebut diperlukan untuk memastikan informasi yang diberikan kepada masyarakat tetap akurat, lengkap, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Briefing berlangsung dengan tertib, lancar, dan penuh semangat. Seluruh arahan yang disampaikan diharapkan dapat segera ditindaklanjuti oleh aparatur dan petugas layanan sesuai dengan tugas serta tanggung jawab masing-masing.
Melalui pelaksanaan briefing rutin ini, PA Tamiang Layang terus memperkuat koordinasi antarbagian, menyamakan persepsi dalam pelaksanaan tugas dan fungsi, serta meningkatkan komitmen aparatur dalam mewujudkan pelayanan peradilan yang profesional, cepat, transparan, dan akuntabel bagi masyarakat pencari keadilan.
(IPT.LY)