Kegiatan Pangling yang dilaksanakan oleh Pengadilan Agama Tamiang Layang di Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Dusun Tengah pada hari Kamis, 16 April 2026 mendapatkan sambutan hangat dari masyarakat. Salah satu layanan yang paling diminati adalah pengajuan perkara itsbat nikah.
Petugas verifikator Pengadilan Agama Tamiang Layang, Istiqomah, S.Kom, menyampaikan bahwa jumlah masyarakat yang hadir pada kegiatan kali ini lebih banyak dibandingkan pada pelaksanaan sebelumnya.
“Antusiasme masyarakat cukup besar. Banyak masyarakat yang datang untuk mendaftarkan perkara itsbat nikah guna memperoleh pengakuan hukum atas pernikahan yang telah dilaksanakan,” ujarnya.
Ia juga menjelaskan bahwa sebagian besar masyarakat ingin mendapatkan buku nikah sebagai bukti legalitas pernikahan. Dokumen tersebut sangat penting untuk berbagai keperluan administrasi, seperti pengurusan akta kelahiran anak, kartu keluarga, dan dokumen resmi lainnya.
Tingginya minat masyarakat terhadap layanan ini menunjukkan masih adanya kebutuhan terhadap legalitas pernikahan di wilayah tersebut. Oleh karena itu, kegiatan Pangling dinilai sangat membantu masyarakat dalam mengakses layanan hukum secara lebih mudah dan terjangkau._Ly
Mahkamah Agung Republik Indonesia
Pengadilan Agama Tamiang Layang
Mahkamah Agung Republik Indonesia
Pengadilan Agama Tamiang Layang