Tamiang Layang |pa-tamianglayang.go.id
Selasa, 20 Agustus 2024 dilaksanakan Verifikasi Sidang Keliling di KUA Kecamatan Patangkep Tutui. verifikasi kali ini diketuai langsung oleh Bapak Ketua Pengadilan Agama Tamiang Layang, Bapak (H. Rofik Samsul Hidayat, S.H., M.H.) beserta tim yang di ikuti oleh Bapak Panitera (Asmuni S.Ag.) Panitera Muda Hukum ( Husaini., S.H.I.) Jurusita Pengganti (Nuraini Filaili., S.H) beserta PPNPN pengadilan Agama Tamiang Layang (Aulia Ahlun Nazar dan Safitri., S.A.P) Pelaksanaan Verifikasi dilaksanakan di KUA Kecamatan Patangkep Tutui.
Tujuan dari verifikasi tersebut adalah memeriksa berkas perkara pihak yang akan disidangkan dalam Sidang Keliling yang akan ditentukan waktunya kemudian. Verifikasi tersebut cukup penting untuk memudahkan para Hakim memeriksa berkas perkara tersebut dan memperlancar proses jalannya persidangan selain itu juga termasuk program Pengadilan Agama Tamiang Layang untuk mempermudah masyarkat pencari keadilan terutama warga Kabupaten Barito Timur untuk menghemat biaya sehingga lebih mudah dan terjangkau