Tamiang Layang | pa-tamianglayang.go.id
Tamiang Layang, 17 Agustus 2026 – Ketua Pengadilan Agama (PA) Tamiang Layang, Muhammad Rezani, S.H.I., menghadiri Upacara Penurunan Bendera Sang Merah Putih dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia pada Senin (17/8/2026) di halaman Kantor Bupati Barito Timur. Kegiatan tersebut dimulai pukul 16.00 WIB dan menjadi bagian penutup rangkaian upacara peringatan kemerdekaan di Kabupaten Barito Timur.
Bertindak sebagai Inspektur Upacara, Wakil Bupati Barito Timur, Adi Mula Nakalelu, memimpin seluruh rangkaian kegiatan yang berlangsung dengan tertib dan penuh khidmat. Upacara turut dihadiri oleh jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), para pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Barito Timur, serta sejumlah tamu undangan.
Pada kesempatan tersebut, Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) Kabupaten Barito Timur kembali menjalankan tugas dalam prosesi penurunan Sang Merah Putih. Pelaksanaan tugas tersebut menjadi bagian dari rangkaian penting peringatan HUT Ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia, setelah sebelumnya para anggota Paskibraka melaksanakan pengibaran bendera pada upacara pagi.
Seluruh prosesi penurunan bendera berlangsung dengan tertib, lancar, dan penuh semangat kebangsaan. Para peserta mengikuti setiap rangkaian upacara dengan khidmat sebagai bentuk penghormatan terhadap nilai perjuangan, persatuan, dan pengorbanan para pahlawan bangsa.
Kehadiran Ketua PA Tamiang Layang, Muhammad Rezani, S.H.I., dalam kegiatan tersebut merupakan wujud partisipasi PA Tamiang Layang dalam rangkaian peringatan HUT Ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia bersama Pemerintah Kabupaten Barito Timur dan unsur Forkopimda.
Melalui momentum penurunan Sang Merah Putih ini, PA Tamiang Layang turut meneguhkan semangat nasionalisme, memperkuat sinergi antarlembaga, serta meningkatkan komitmen pengabdian dalam menjalankan tugas dan memberikan pelayanan peradilan yang profesional, berintegritas, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat pencari keadilan.
(A2N)