”Tuntas Melayani Masyarakat : Pengadilan Agama Tamiang Layang Akhiri Kegiatan Berkeliling untuk Tahun Ini.”

Pengadilan Agama Tamiang Layang kembali menggelar pelaksanaan ”Pangling” (Pengadilan Agama Berkeliling) pada hari Kamis, 6 November 2025 di KUA Kecamatan Dusun Tengah. Kegiatan Pangling yang dilaksanakan pada hari ini menjadi kegiatan terakhir untuk tahun ini. Pangling ini merupakan upaya meningkatkan akses masyarakat terhadap pelayanan hukum. Program ini menjadi wujud nyata komitmen Pengadilan Agama Tamiang Layang dalam memberikan pelayanan prima, cepat, dan dapat menjangkau seluruh lapisan masyarakat.
Kegiatan yang dilaksanakan di KUA Kecamatan Dusun Tengah ini meliputi pelayanan penerimaan perkara, sidang keliling, konsultasi hukum hingga pengambilan sisa panjar perkara. Dengan adanya program ini, masyarakat tidak perlu lagi menempuh perjalanan yang jauh dan membutuhkan biaya tambahan transportasi menuju kantor Pengadilan.
Masyarakat tampak begitu antusias dalam kegiatan ini dan merasa terbantu dengan adanya program ini, tim Pengadilan Agama juga melakukan sosialisasi tentang tatacara pengunduhan dokumen Akta Cerai melalui EAC. ”Saya merasa sangat terbantu dengan adanya kegiatan Pengadilan Agama berkeliling ini, saya tidak perlu jauh-jauh datang ke Kantor Pengadilan yang harus membutuhkan jarak tempuh 1 jam hingga 1,5 jam.” ungkap Rapiah salah satu masyarakat yang menerima pelayanan pengembalian sisa panjar perkara.
Pengadilan Agama Tamiang Layang terus berusaha meningkatkan pelayanan kepada masyarakat sehingga dapat meningkatkan kesadaran hukum masyarakat sekaligus memperkuat kehadiran lembaga peradilan sebagai pelayan publik yang humanis dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
Lya

Selesai