Tingkatkan Profesionalisme dan Akuntabilitas, PPPK PA Tamiang Layang Laksanakan Penyusunan PKP Bulan Februari 2026


Tamiang Layang, 04 Maret 2026 || pa-tamianglayang.go.id
Dalam upaya meningkatkan profesionalisme dan akuntabilitas, Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) pada Pengadilan Agama Tamiang Layang melaksanakan kegiatan penyusunan PKP (Penilaian Kinerja Pegawai).
Salah satunya dilakukan oleh Muhammad Hambali, S.E., sebagai Penata Layanan Operasional pada Bagian Umum dan Keuangan. Penyusunan PKP ini menjadi bagian penting dari sistem manajemen kinerja yang bertujuan memastikan setiap pegawai bekerja secara terukur, transparan, dan bertanggung jawab.
PKP atau Penilaian Kinerja Pegawai merupakan proses evaluasi yang memuat sasaran kerja, target capaian, serta realisasi kinerja dalam periode tertentu. Dokumen ini menjadi dasar dalam menilai sejauh mana tugas dan tanggung jawab jabatan telah dilaksanakan dengan baik.
Dalam proses penyusunannya, Hambali melakukan identifikasi tugas pokok dan fungsi jabatan, menetapkan target kinerja, serta mencatat realisasi pekerjaan yang telah dilaksanakan. Penilaian ini disusun dengan mengedepankan prinsip efektivitas, efisiensi, dan akuntabilitas publik.
Melalui penyusunan Penilaian Kinerja Pegawai ini, diharapkan kualitas kinerja semakin meningkat serta mampu mendukung peningkatan pelayanan kepada masyarakat pencari keadilan di lingkungan Pengadilan Agama Tamiang Layang. H5h

Selesai