Tamiang Layang, Jum’at 13 Februari 2026. Pengadilan Agama (PA) Tamiang Layang terus berkomitmen memberikan pelayanan prima bagi masyarakat pencari keadilan. Salah satu upaya nyata yang dilakukan adalah dengan melakukan pemeliharaan rutin sarana dan prasarana kantor.
Kegiatan yang dilaksanakan ini berupa pengecatan ulang plafon di ruang Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP). Area ini merupakan garis terdepan pelayanan, sehingga kondisinya menjadi prioritas utama demi kenyamanan pengunjung.
Kegiatan pengecatan bagian plafon ini dilaksanakan oleh Muhammad Hambali, S.E. sebagai tindak lanjut dari arahan Mukhammad Ali Ridwan, S.E., M.E. selaku Kepala Subbagian Umum dan Keuangan PA Tamiang Layang yang menekankan pentingnya menjaga fasilitas publik agar tetap dalam kondisi layak dan representatif.
“Semoga hasil dari pengecatan ini bertahan lama. Kegiatan ini dilakukan agar ruangan PTSP terlihat lebih rapi, bersih, dan segar, sehingga masyarakat merasa nyaman saat sedang mengurus keperluannya di sini,” ujar Hambali di sela-sela kegiatannya.
Dengan adanya perbaikan rutin seperti ini, diharapkan suasana kerja dan ruang tunggu pelayanan menjadi lebih kondusif, sekaligus mencerminkan profesionalisme PA Tamiang Layang dalam mengelola fasilitas negara.(ena)
Mahkamah Agung Republik Indonesia
Pengadilan Agama Tamiang Layang
Mahkamah Agung Republik Indonesia
Pengadilan Agama Tamiang Layang
TINGKATKAN KENYAMANAN LAYANAN,PA TAMIANG LAYANG PERCANTIK RUANG PTSP

Selesai