SIDANG KELILING PA TAMIANG LAYANG DI KUA KECAMATAN PEMATANG KARAU

Pematang Karau | pa-tamianglayang.go.id

Kamis, (11/07/2024). Pengadilan Agama Tamiang Layang menggelar sidang keliling di Aula Kantor Urusan Agama Kecamatan Pematang Karau. Sidang keliling Pengadilan Agama Tamiang Layang adalah suatu  bentuk pelayanan perdilan agama yang dilakukan di Luar Gedung Pengadilan. Sidang keliling ini bertujuan untuk memberikan aksesibilitas yang lebih baik kepada masyarakat, terutama bagi mereka yang tinggal di daerah terpencil atau jauh dari pusat kota atau jauh dari tempat berkedudukannya suatu Pengadilan.

Adapun Tim Sidang Keliling terdiri dari  Roiha Mahmudah, S.H.I (Hakim), Husaini, S.H.I (Panitera Muda Hukum), dan Muhammad Hambali, S.E. (PPNPN) Pengadilan Agama Tamiang Layang. Pelaksanaan sidang keliling juga bertujuan untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat pencari keadilan serta untuk mengimplementasikan asas peradilan, yakni Sederhana, Cepat dan Biaya Ringan.

Selesai
Skip to content