Ampah Kota | pa-tamianglayang.go.id
Kamis, (13/06/2024) Memberikan pelayanan prima, kepuasan masyarakat menjadi tujuan utama. Kepuasan ini dapat terwujud jika pelayanan yang diberikan sesuai dengan standart pelayanan yang telah ditetapkan. Oleh karena itu, dalam rangka meningkatkan pelayanan bagi masyarakat pencari keadilan, Pengadilan Agama Tamiang Layang menggelar Sidang Keliling.
Pelaksanaan sidang keliling yang bertempat di Kantor Urusan Agama Kecamatan Dusun Tengah, Kabupaten Barito Timur dimulai pukul 09.00 WIB sampai selesai. Sidang keliling kali ini berjalan lancar dengan tim Muhammad Rezani, S.H.I. (Wakil Ketua), Roiha Mahmudah, S.H.I. (Hakim), Husaini, S.H.I. (Panmud Hukum), Muhammad Najmuddin, S. Ag (Panmud Permohonan), Sapitri, S. AP (PPNPN), dan Muhammad Hambali, S.E (PPNPN).
Masyarakat yang kurang mampu menghadapi hambatan utama dalam masalah keuangan untuk mengakses Pengadilan Agama yang berkaitan dengan biaya perkara dan ongkos transportasi untuk datang ke Kantor Pengadilan Agama Tamiang Layang. Oleh karena itu sidang keliling digelar sebagai upaya Pengadilan Agama Tamiang Layang memberikan pelayanan terpadu bagi masyarakat untuk mempermudah menjangkau Kantor Pengadilan Agama Tamiang dengan sederhana, cepat, dan biaya ringan.