PERSIAPAN SIDANG KELILING, PA TAMIANG LAYANG MELAKSANAKAN VERIFIKASI

Tamiang Layang | pa-tamianglayang.go.id
Kamis, 18/07/2024, Tim Verifikasi Pengadilan Agama Tamiang Layang laksanakan kegiatan verifikasi di Kantor Kecamatan Pematang Karau, Peserta verifikasi sidang keliling kali ini mencakup tiga Desa yang dipusatkan di Kantor Kecamatan Pematang Karau, diantaran nya desa sumber rejo desa ketab dan desa tumpung ulung. Diantara tiga Desa tersebut terdapat bakal calon peserta sidang keliling yakni yang berjumlah 18 pasangan.
Tim verifikasi kali ini di ketuai langsung oleh Ketua Pengadilan Agama Tamiang Layang (H. Rofik Samsul Hidayat,S.H.,M.H), dengan beranggotakan Panitera ( Asmuni. S.Ag). Panitera Muda Hukum (Husaini, S.H.I.), Jurusita Pengganti, (Nuraini Filaili, S.H.) serta PPNPN (Istiqomah, S.Kom dan Fama Qodri).
Dalam sambutannya, H. Rofik Samsul Hidayat,S.H.,M.H sekaligus Ketua Pengadilan Agama Tamiang Layang dan ketua tim verifikasi ini berharap bahwa pada saat proses verifikasi nanti agar masyarakat mengatakan dengan sejujur-jujurnya tanpa rekayasa, karena hal tersebut akan berdampak dikemudian hari apabila data tersebut ternyata tidak benar. Beliau juga berharap agar warga yang telah menikah secara sirri namun belum memiliki buku nikah agar segera memenuhi syarat-syarat yang telah ditentukan dan tentunya nanti tim verifiaksi ini yang akan menelaah kebenaran dari data tersebut.
Setelah Verifikasi selesai dilaporkan bahwa terdapat 14 perkara yang lolos verifikasi dan telah memenuhi syarat untuk didaftarkan menjadi peserta sidang keliling yang akan diadakan di Kantor Kecamatan Pematang Karau

Selesai
Skip to content