Perkuat Keterbukaan Informasi Publik, PA Tamiang Layang Terima Visitasi Komisi Informasi Kalteng

Tamiang Layang | pa-tamianglayang.go.id

Tamiang Layang, 14 Oktober 2026 – Pengadilan Agama (PA) Tamiang Layang menerima kunjungan Tim Visitasi Komisi Informasi Provinsi Kalimantan Tengah dalam rangka Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2026 pada Rabu (14/10/2026) di Media Center PA Tamiang Layang.

Kegiatan dihadiri Ketua PA Tamiang Layang, Muhammad Rezani, S.H.I., beserta jajaran pimpinan dan aparatur. Turut hadir Wakil Ketua Komisi Informasi Provinsi Kalimantan Tengah, Linggarjati, S.Sos., anggota Komisi Informasi Provinsi Kalimantan Tengah, Katriana, M.Si., beserta rombongan.

Visitasi dilakukan untuk mengevaluasi pelaksanaan keterbukaan informasi publik selama satu tahun terakhir. Tim meninjau sarana dan prasarana, memeriksa dokumen, serta mengevaluasi implementasi layanan informasi publik di PA Tamiang Layang.

Dalam sambutannya, Muhammad Rezani, S.H.I., menegaskan bahwa keterbukaan informasi merupakan bagian penting dalam mewujudkan tata kelola peradilan yang transparan dan akuntabel.

“Keterbukaan informasi bukan hanya pemenuhan kewajiban regulasi, tetapi juga bentuk komitmen dalam memberikan pelayanan hukum yang transparan, jujur, dan tepercaya kepada masyarakat,” ujar Muhammad Rezani, S.H.I.

Linggarjati, S.Sos., bersama Katriana, M.Si., turut menyampaikan apresiasi atas komitmen PA Tamiang Layang dalam mendukung keterbukaan informasi publik.

Melalui visitasi ini, PA Tamiang Layang terus memperkuat komitmen untuk meningkatkan kualitas layanan informasi yang transparan, akuntabel, dan mudah diakses masyarakat.

(PIT)

Selesai