Perkuat Akuntabilitas Anggaran, PA Tamiang Layang Ikuti Sosialisasi KMK Nomor 196 Tahun 2026

Tamiang Layang | pa-tamianglayang.go.id

Tamiang Layang, 3 November 2026 – Pengadilan Agama (PA) Tamiang Layang mengikuti sosialisasi Keputusan Menteri Keuangan (KMK) Nomor 196 Tahun 2026 tentang Pedoman Teknis Pelaksanaan Pengendalian dan Pemantauan serta Evaluasi Kinerja Anggaran secara daring melalui Zoom pada Selasa (3/11/2026). Kegiatan yang diselenggarakan di lingkungan Mahkamah Agung RI ini dijadwalkan berlangsung hingga 4 November 2026.

PA Tamiang Layang diwakili oleh Sekretaris, Norrachmad Ariyanto, S.T., M.E., serta Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Subbagian Perencanaan, Teknologi Informasi, dan Pelaporan (PTIP), yang juga bertugas sebagai operator terkait.

Sosialisasi dilaksanakan sebagai tindak lanjut berakhirnya Triwulan III Tahun Anggaran 2026 dan diikuti oleh sekretaris pengadilan tingkat banding serta tingkat pertama pada empat lingkungan peradilan, bersama pejabat dan operator masing-masing satuan kerja.

Agenda hari pertama diawali dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya dan Hymne Mahkamah Agung, dilanjutkan pembukaan oleh Kepala Badan Urusan Administrasi Mahkamah Agung RI. Pemaparan materi disampaikan oleh Direktorat Sistem Penganggaran Kementerian Keuangan dan dilanjutkan dengan sesi diskusi.

Melalui kegiatan ini, PA Tamiang Layang terus meningkatkan pemahaman dan koordinasi dalam pengendalian, pemantauan, serta evaluasi kinerja anggaran guna mewujudkan pengelolaan keuangan negara yang tertib, terukur, transparan, dan akuntabel.

(FAM)

Selesai