PERJUANGAN PPNPN PA TAMIANG LAYANG DEMI MERAIH “TITEL” PPPK

Tamiang Layang | pa-tamianglayang.go.id
Jum’at (10/01/2025) Setelah dinyatakan lulus seleksi kompetensi pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Lingkungan Mahkamah Agung RI Tahun anggaran 2024. Perjuangan seluruh Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN) Pengadilan Agama Tamiang masih belum usai, berikutnya mereka harus memenuhi tahap pemberkasan atau pengisian Daftar Riwayat Hidup (DRH). Pada tahap ini mereka harus mengisi dan mengunggah berkas-berkas persyaratan yang sudah ditentukan guna kelayakan mendapatkan “titel” PPPK Mahkamah Agung RI.

Salah satu persyaratan yang harus dilengkapi yaitu Surat keterangan sehat jasmani, rohani, dan bebas narkotika (napza) dari Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD). Pada pekan kedua bulan Januari 2025 ini, seluruh PPNPN Pengadilan Agama Tamiang Layang melakukan tes MCU (Medical Chek Up) di RSUD Tamiang Layang.

Tidak semua Rumah Sakit Umum atau Swasta di setiap Kabupaten menyediakan fasilitas MCU NAPZA. “Kami cukup kesulitan menentukan pilihan ke RSUD mana harus melakukan MCU, karena awalnya RSUD Tamiang Layang belum tersedia pemeriksaan untuk keterangan terbebas dari Narkotika. Sempat kami semua bersepakat hendak melakukan MCU di Kabupaten Hulu Sungai Utara, namun menurut informasi terakhir RSUD di sana sudah penuh antrian hingga tanggal 24 Januari 2025. Alhamdulillah, akhirnya pada hari senin tanggal 6 Januari 2025, ada pengumuman yang menyatakan bahwa RSUD Tamiang Layang sudah dapat melayani MCU NAPZA”, ungkap Hambali Ketua PPNPN PA Tamiang Layang.

Salah satu proses yang cukup melelahkan dan membutuhkan kesabaran adalah menunggu antrian yang begitu panjang dikarenakan kurang lebih 300 orang setiap harinya melakukan tes MCU tersebut dengan tujuan yang sama untuk melengkapi berkas menjadi PPPK. Selain antrian yang mengular, ada pula terbesit kekhawatiran atau pertanyaan apakah semua PPNPN bisa lolos tes MCU tersebut. “Yakin saja dulu, insya Allah kita semua sehat jasmani, rohani dan terhindar dari narkotika” ucap Fama saat seluruh PPNPN Pengadilan Agama Tamiang Layang duduk manis di ruang tunggu.

Berselang beberapa hari setelah tes MCU dilakukan, akhirnya tiba juga saat yang ditunggu seluruh PPNPN PA Tamiang layang, yakni mengambil hasil tes MCU di RSUD Tamiang Layang dengan rasa penuh percaya diri. Saat hasil tes MCU diterima, seluruh PPNPN Pengadilan Agama Tamiang Layang dinyatakan sehat jasmani, rohani, dan bebas narkotika. “Alhamdulillah perjuangan kita membuahkan hasil yang baik” ungkap kokom.

Tak lupa sebelum beranjak pergi meningglkan RSUD Tamiang Layang seluruh PPNPN Pengadilan Agama Tamiang Layang mengucapkan terima kasih kepada seluruh petugas RSUD Tamiang Layang yang kiranya sudah banyak membantu dan memberikan pelayanan yang baik kepada seluruh PPNPN PA Tamiang Layang. (ham)

Selesai
Skip to content