Tamiang Layang | pa-tamianglayang.go.id
Tamiang Layang, 30 Oktober 2026 – Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-8, Pengadilan Agama (PA) Tamiang Layang menggelar aksi sosial dengan membagikan masker gratis dan brosur edukasi pencegahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) kepada masyarakat pada Jumat (30/10/2026).
Kegiatan yang berlangsung di tepi jalan raya depan Kantor PA Tamiang Layang ini dipimpin langsung oleh Ketua PA Tamiang Layang, Muhammad Rezani, S.H.I., bersama seluruh aparatur. Masker dan brosur bertajuk “Stop Karhutla” dibagikan kepada pengguna jalan, baik pengendara roda dua maupun roda empat.
Aksi tersebut merupakan bentuk kepedulian PA Tamiang Layang terhadap kondisi kabut asap akibat karhutla yang melanda wilayah Kabupaten Barito Timur. Selain membantu masyarakat melindungi diri dari paparan asap, kegiatan ini bertujuan meningkatkan kesadaran akan pentingnya mencegah pembakaran hutan dan lahan.
“Di usia yang ke-8 ini, kami tidak hanya ingin meningkatkan kualitas pelayanan peradilan, tetapi juga berkontribusi dalam menjaga kesehatan masyarakat dan kelestarian lingkungan di Barito Timur,” ujar Muhammad Rezani, S.H.I.
Kegiatan mendapat sambutan positif dari masyarakat dan pengguna jalan. Melalui aksi sosial ini, PA Tamiang Layang menegaskan komitmennya untuk terus hadir dan memberikan manfaat bagi masyarakat, baik melalui pelayanan peradilan maupun kepedulian terhadap lingkungan.
(A2N)