Tamiang Layang | pa-tamianglayang.go.id
Jumat (23/05/2025) Pengadilan Agama Tamiang Layang melakukan pemasangan markah (petunjuk arah) di area kantor Pengadilan Agama Tamiang Layang agar mudah terlihat oleh pengunjung.
Langkah ini bertujuan untuk memberikan informasi visual yang jelas bagi pengunjung (termasuk pencari keadilan, saksi, dan pihak terkait lainnya) dalam menentukan area parkir, area pelayanan seperti ruang sidang, lobi, Pelayanan Terpadu Satu Pintu, dan juga untuk memudahkan mobilitas di sekitar Pengadilan Agama Tamiang Layang.
Proses pemasangan Markah (petunjuk arah) berjalan dengan lancar sejak pukul 08:30 Wib hingga selesai.
“Desain estetis dan informatif dari suatu markah tentunya menciptakan tata kantor yang lebih teratur dan ramah bagi pengunjung”, ujar Husaini, Panmud satu-satunya di PA Tamiang Layang.
Selain memudahkan pengunjung, pemasangan markah juga dapat membantu meningkatkan ketertiban dan kerapian di area Pengadilan Agama Tamiang Layang.
“Diharapkan bahwa kehadiran markah ini dapat menyampaikan informasi dengan jelas dan meningkatkan citra baik kantor Pengadilan Agama Tamiang Layang di mata para pihak pencari keadilan maupun pengunjung yang datang”, ucap Ali Plt. Sekretaris PA Tamiang Layang. (ham)