Tamiang Layang|patamianglayang.go.id, – Pengadilan Agama Tamiang Layang melaksanakan kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) rutin bulanan pada hari Rabu, 20 Agustus 2025. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Ketua PA Tamiang Layang, Fathur Rahman, S.H.I., M.S.I., dan diikuti oleh seluruh jajaran pimpinan, pejabat struktural, serta pegawai.
Acara dimulai dengan laporan dari bagian kesekretariatan yang disampaikan oleh Plt. Sekretaris PA Tamiang Layang, Mukhammad Ali Ridwan, S.E., M.E. Dalam laporannya, ia menyampaikan realisasi anggaran DIPA 01 hingga bulan Agustus 2025, yakni belanja pegawai mencapai 71%, belanja barang 61,38%, dan belanja modal masih 0% dikarenakan proses pendaftaran akun baru masih menunggu validasi dari pusat. Sementara itu, untuk DIPA 04 realisasi telah mencapai 53,71%.
Selain itu, disampaikan pula bahwa kegiatan sidang keliling masih tersisa delapan kali pelaksanaan, sedangkan anggaran untuk prodeo tercatat masih tersedia sebesar Rp1.713.000.
Menanggapi laporan tersebut, Ketua PA Tamiang Layang memberikan apresiasi atas progres yang telah dicapai bagian kesekretariatan.
“Saya menginstruksikan agar Plt. Sekretaris terus memonitor jalannya kegiatan dan memastikan seluruh program dapat terealisasi tepat waktu serta sesuai target,” tegas Fathur Rahman.
Selanjutnya, laporan dari bagian kepaniteraan disampaikan oleh Panitera PA Tamiang Layang, M. Misbahul Ulum, S.H.I. Dalam paparannya, ia menekankan mengenai penerapan Elektronik Akta Cerai (EAC) yang mulai berlaku di seluruh peradilan agama sejak 1 Agustus 2025. Dengan sistem baru ini, tidak ada lagi penyerahan akta cerai secara manual. Oleh karena itu, Panitera menginstruksikan agar blangko akta cerai yang tidak terpakai segera dimusnahkan.
Selain itu, Panitera juga menghimbau kepada petugas arsip perkara agar melakukan pengecekan ganda (double check) terhadap kelengkapan arsip demi menjaga kualitas pelayanan. Ia turut menyampaikan bahwa untuk perkara prodeo, target awal sebanyak 15 perkara berhasil terlampaui dengan capaian 19 perkara.
Melalui kegiatan monitoring dan evaluasi ini, PA Tamiang Layang berharap dapat terus meningkatkan kinerja dan menjaga kualitas pelayanan peradilan bagi masyarakat pencari keadilan.
-raka