PA Tamiang Layang | pa-tamianglayang.go.id
Tamiang Layang – Kamis, 05 Maret 2026.
Pengadilan Agama Tamiang Layang kembali menunjukkan kinerja yang membanggakan dengan mempertahankan tren positif pada pengelolaan keuangan perkara periode Februari 2026. Pada periode tersebut, tercatat nihil validasi ulang dalam proses keuangan perkara.
Capaian ini menjadi sangat penting karena validasi keuangan perkara merupakan salah satu komponen penilaian kinerja triwulanan peradilan agama seluruh Indonesia. Dengan tidak adanya validasi ulang, hal ini menunjukkan bahwa proses administrasi dan pengelolaan keuangan perkara telah berjalan secara tertib, akurat, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Raka Wisnhu Erlangga, S.H selaku kasir sekaligus petugas pengelola keuangan perkara menyampaikan harapannya agar capaian tersebut dapat terus dipertahankan.
“Alhamdulillah, pada periode Februari 2026 tidak terdapat validasi ulang pada keuangan perkara. Ini menjadi bukti bahwa proses pencatatan dan pelaporan telah dilakukan dengan cermat dan sesuai prosedur. Kami berharap tren positif ini dapat terus berlanjut di bulan-bulan berikutnya,” ujar Raka Wisnhu Erlangga, S.H.
Keberhasilan ini juga mencerminkan implementasi nilai BerAKHLAK, khususnya nilai Akuntabel, yaitu melaksanakan tugas dengan penuh tanggung jawab, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan. Pengelolaan keuangan perkara yang tertib dan bebas dari kesalahan validasi menjadi wujud nyata komitmen tersebut dalam mendukung pelayanan publik yang profesional.
Dengan capaian ini, Pengadilan Agama Tamiang Layang optimis dapat terus meningkatkan kualitas tata kelola administrasi perkara serta mempertahankan kinerja terbaik dalam penilaian triwulanan peradilan agama di tingkat nasional.
-RWE,SH-
