PA TAMIANG LAYANG LAKSANAKAN SIDANG DILUAR GEDUNG PERTAMA DI TAHUN 2024


Dusun tengah | kamis, 7 Maret 2024 Pengadilan Agama Tamiang Layang Kembali melaksanakan sidang di luar gedung kantor Pengadilan Agama Tamiang Layang yang pertama untuk tahun 2024. Kegiatan Ini dilaksanakan di Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan dusun Tengah, yang berjarak 34 KM dari kantor pengadilan agama tamiang layang.
Sidang diluar gedung ini dilaksanakan oleh Hakim Tunggal yang dipimpin langsung Ketua Pengadilan Agama Tamiang Layang (H. Rofik Samsul Hidayat, S.H., M.H,) Didampingi oleh Panitera (Asmuni, S.Ag.), panitera muda permohonan (Muhammad Najmuddin, S.Ag.) dibantu oleh Jurusita Pengganti (Nuraini Fillaili, S.H.) dan Pranata Computer (Aji Bagus Urawan, S.Kom).
Sidang diluar gedung ini merupakan salah satu upaya Pengadilan Agama Tamiang Layang untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat pencari keadilan serta untuk mengimplementasikan asas peradilan, yaitu sederhana, cepat dan biaya ringan.
Ketua Pengadilan Agama Tamiang Layang berharap dengan Dilaksanakannya kegiatan ini dapat menghadirkan peningkatan pelayanan kepada masyarakat Kabupaten Barito Timur yang bertempat tinggal jauh dari kantor Pengadilan Agama Tamiang Layang.

Selesai
Skip to content