PA TAMIANG LAYANG LAKSANAKAN MONEV SECARA LURING Dan DARING

Tamiang Layang | pa-tamianglayang.go.id

Selasa 26/11/2024 – Ketua Pengadilan Agama (PA) Tamiang Layang, (Fathur Rahman, S.H.I., M.S.I.,) didampingi dengan Wakil Ketua ( Muhammad Rezani, S.H.I.), Sekretaris (Saihuni, S.Pdi.), Panitera (M. Misbahul Ulum, S.H.I.), Serta PPK Pengadilan Tamiang Layang (Murtodi S.H., S.Kom) kembali melaksanakan kegiatan monitoring dan evaluasi terhadap proyek pembangunan gedung kantor Pengadilan Agama Tamiang Layang yang kini sedang berlangsung. Monev kali ini dilaksanakan secara Luring dan Daring.

Proyek yang telah dimulai sejak tahun lalu ini diharapkan dapat rampung sesuai dengan target waktu yang ditentukan, sehingga segera dimanfaatkan demi menunjang pelayanan publik. Dalam rangka memastikan kelancaran proses pembangunan, pihak PA Tamiang Layang terus melaksanakan monitoring dan evaluasi (monev) secara berkala. Hal ini dilakukan untuk memastikan bahwa setiap tahapan proyek berjalan sesuai dengan rencana dan anggaran yang telah ditetapkan.

Ketua PA Tamiang Layang, Fathur Rahman, S.H.I., M.S.I., menjelaskan bahwa pembangunan gedung ini sangat penting untuk meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat. “Dengan fasilitas yang lebih baik, kami berharap dapat memberikan pelayanan yang lebih optimal kepada warga, khususnya dalam hal penyelesaian perkara,” ujarnya.

Monev yang dilakukan melibatkan tim teknis dan pengawas dari sejumlah instansi terkait. Mereka bertugas untuk mengawasi setiap aspek konstruksi, mulai dari kualitas material hingga kesesuaian desain. “kita harus selalu saling mengingatkan mengenai tugas dan tanggung jawab kita dan kami juga meminta komitmen atas segala yang telah disepakati agar dapat terlaksana dengan baik” tambahnya.

Ketua PA Tamiang Layang juga menghimbau kepada segenap pihak terkait agar lebih intensif dalam berkomunikasi selama proses pembangunan ini berlangsung agar proyek gedung yang kita dambakan ini dapat berjalan lancar dan tepat waktu.
Dengan semangat untuk mewujudkan PA yang lebih baik, semua pihak diharapkan dapat berkontribusi dalam menciptakan layanan hukum yang responsif dan profesional.

Selesai
Skip to content