PA Tamiang Layang Ikuti Pembacaan Putusan Perkara Banding secara Virtual

Tamiang Layang | pa-tamianglayang.go.id

Tamiang Layang, 15 September 2026 – Pengadilan Agama (PA) Tamiang Layang mengikuti pembacaan putusan perkara banding secara virtual melalui Zoom pada Selasa (15/9/2026) dari Media Center PA Tamiang Layang.

Kegiatan tersebut dihadiri secara daring oleh Majelis Hakim Pengadilan Tinggi Agama (PTA) Palangka Raya, Panitera dan Analis Perkara Peradilan PA Tamiang Layang, pihak Pembanding beserta kuasanya, serta pihak Terbanding.

Pembacaan putusan merupakan bagian dari rangkaian penyelesaian perkara banding setelah perkara diperiksa dan diadili oleh PTA Palangka Raya. Tahapan ini menjadi penting untuk memberikan kepastian hukum sekaligus menyampaikan hasil pemeriksaan perkara kepada para pihak.

Pelaksanaan secara virtual juga menunjukkan pemanfaatan teknologi informasi dalam mendukung penyelenggaraan peradilan yang efektif, efisien, dan mudah diakses. Meskipun dilaksanakan secara daring, seluruh rangkaian kegiatan tetap berlangsung tertib dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Melalui pembacaan putusan tersebut, para pihak memperoleh informasi mengenai hasil perkara sekaligus dapat memahami tahapan hukum selanjutnya. PA Tamiang Layang terus mendukung pelayanan peradilan yang transparan, profesional, dan berorientasi pada kepastian hukum bagi masyarakat pencari keadilan.

(LY)

Selesai