Langkah Digitalisasi Keuangan, PA Tamiang Layang Ajukan KKP ke BRI Buntok

PA Tamiang Layang | pa-tamianglayang.go.id

Buntok – Sekretaris Pengadilan Agama (PA) Tamiang Layang mengajukan permohonan Kartu Kredit Pemerintah (KKP) ke Bank Rakyat Indonesia (BRI) Cabang Buntok pada Selasa, 10 Februari 2026.
Pengajuan Kartu Kredit Pemerintah tersebut dilakukan sebagai tindak lanjut kebijakan pemerintah dalam rangka mendukung kelancaran pelaksanaan anggaran satuan kerja, khususnya untuk transaksi belanja operasional yang bersifat mendesak dan non-tunai.
“Penggunaan KKP diharapkan dapat meningkatkan efektivitas, transparansi, dan akuntabilitas pengelolaan keuangan negara di lingkungan Pengadilan Agama Tamiang Layang serta menjadi sebuah langkah untuk memperoleh peringkat dalam penerapan digitalisasi sistem pembayaran di KPPN” Ungkap Norrachmad Ariyanto (Sekretaris PA Tamiang Layang)
Pihak BRI Cabang Buntok menyambut baik pengajuan tersebut dan memberikan penjelasan terkait prosedur dan persyaratan administrasi. Seluruh proses pengajuan dilakukan sesuai dengan regulasi yang ditetapkan oleh ketentuan internal perbankan.
Dengan adanya Kartu Kredit Pemerintah nanti, diharapkan pelaksanaan kegiatan operasional di Pengadilan Agama Tamiang Layang dapat berjalan lebih efisien, tertib administrasi, serta meminimalkan penggunaan transaksi tunai. -dafkp-

Selesai