Tamiang Layang | pa-tamianglayang.go.id
Senin (23/02/2026) – Dalam upaya mendekatkan pelayanan hukum kepada masyarakat, Pengadilan Agama Tamiang Layang menggelar kegiatan sidang keliling di Kantor Urusan Agama Kecamatan Dusun Tengah, Kabupaten Barito Timur. Kegiatan ini disambut antusias oleh warga yang membutuhkan layanan persidangan tanpa harus datang langsung ke kantor pengadilan di ibu kota kabupaten.
Sidang keliling ini melayani berbagai perkara, seperti isbat nikah, perceraian, serta permohonan lainnya yang menjadi kewenangan Pengadilan Agama. Sejak pagi hari, masyarakat telah hadir untuk mengikuti proses persidangan sesuai jadwal yang telah ditentukan.
Kepala KUA Kecamatan Dusun Tengah Kaspul Kanwar, S.H.I., menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya siding keliling ini. “Kami sangat berterima kasih kepada pihak Pengadilan Agama Tamiang Layang yang telah menghadirkan layanan sidang keliling dikantor ini. Program ini sangat membantu masyarakat, terutama yang memiliki keterbatasan biaya dan transportasi,” ujarnya.
Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan masyarakat semakin mudah dalam mengurus berbagai perkara hukum serta memperoleh kepastian hukum tanpa harus menghadapi kendala jarak dan biaya. (ham)
Mahkamah Agung Republik Indonesia
Pengadilan Agama Tamiang Layang
Mahkamah Agung Republik Indonesia
Pengadilan Agama Tamiang Layang
KOLABORASI PA TAMIANG LAYANG DAN KUA KECAMATAN DUSUN TENGAH, SIDANG KELILING BERJALAN LANCAR

Selesai