KETUA PENGADILAN AGAMA TAMIANG LAYANG HADIRI ACARA PEMBUKAAN UJI KEPATUTAN DAN KELAYAKAN CALON PIMPINAN PENGADILAN AGAMA TAHUN 2025 SECARA VIRTUAL

Tamiang Layang |pa-tamianglayang.go idSenin, 22 September 2025 – Ketua Pengadilan Agama Tamiang Layang menghadiri acara pembukaan kegiatan Uji Kepatutan dan Kelayakan (Fit and Proper Test) calon pimpinan Pengadilan di lingkungan Peradilan Agama Tahun 2025. Acara tersebut diselenggarakan secara virtual melalui platform Zoom Meeting dan bertempat di Ruang Media Center Pengadilan Agama Tamiang Layang.Kegiatan ini dihadiri oleh sejumlah pejabat penting, termasuk Ketua Pengadilan Tinggi Agama/Mahkamah Syar’iyah Aceh, Ketua Pengadilan Agama/Mahkamah Syar’iyah, serta para penguji dan peserta yang akan menjalani proses Fit and Proper Test. Acara ini menjadi momen penting dalam rangka memastikan bahwa calon pimpinan Pengadilan Agama memenuhi standar kepatutan dan kelayakan yang ditetapkan.Ketua Pengadilan Agama Tamiang Layang menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya kegiatan ini. Beliau menekankan pentingnya proses seleksi yang transparan dan objektif guna menghasilkan pemimpin yang kompeten dan berintegritas tinggi di lingkungan Peradilan Agama. “Semogaa kegiatan Fit and Proper Test ini dapat berjalan dengan lancar, dan pada akhir nya akan menghasilkan pimpinan yang kompeten dan berintegritas tinggi di masa depan” Ungkap Fathur sapaan akrab nya.Kegiatan Fit and Proper Test ini merupakan langkah strategis dalam meningkatkan kualitas kepemimpinan di lingkungan Peradilan Agama, sekaligus memastikan bahwa para calon pimpinan memiliki kapabilitas yang sesuai dengan tuntutan tugas dan tanggung jawab yang akan diemban. Dengan adanya proses ini, diharapkan dapat tercipta kepemimpinan yang mampu mengakomodasi kebutuhan masyarakat serta menjunjung tinggi nilai-nilai keadilan dan keagamaan.Acara pembukaan ini menandai dimulainya rangkaian proses seleksi yang akan berlangsung dalam beberapa tahap. Seluruh peserta diharapkan dapat menunjukkan kemampuan dan dedikasi mereka guna memperoleh kepercayaan sebagai pimpinan di lingkungan Peradilan Agama.

Selesai