Pengadilan Agama Tamiang Layang
Pengadilan Agama Tamiang Layang
Inovasi Pengadilan Agama Tamiang Layang

KAKA HAJU
Inovasi Kaka Haju (Kata Kata Hari Jumat) adalah Pembaharuan dari Inovasi sebelumnya dengan nama “Qoute Of the Day”. Kaka Haju Merupakan konten sosial media rutin mingguan yang kami hadirkan untuk menebar semangat, inspirasi, dan kebaikan menuju akhir pekan yang diupload di Instagram dan Facebook resmi Pengadilan Agama Tamiang Layang dan

POJOK KOMPAK
Dalam upaya meningkatkan kualitas serta transparansi pelayanan kepada masyarakat pencari keadilan, Pengadilan Agama Tamiang Layang kini menerapkan kebijakan baru berupa kompensasi pelayanan apabila terjadi keterlambatan dalam pelayanan yang diberikan oleh petugas. Kebijakan ini diatur melalui Surat Keputusan Ketua Pengadilan Agama Tamiang Layang nomor ”665/KPA.W16-A11/SK.OT1.6/VIII/2025” tentang kompensasi keterlambatan pelayanan pada pengadilan agama tamiang layang. PA Tamiang Layang memberikan tiga tingkat kompensasi: • Keterlambatan 0–5 menit ? permintaan maaf • Keterlambatan 6–30 menit ? minuman ringan • Keterlambatan >30 menit ? souvenir Kebijakan ini berlaku untuk seluruh layanan publik di area Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Pengadilan Agama Tamiang Layang. Menurut Plt. Sekretaris Pengadilan Agama Tamiang Layang, Mukhammad Ali Ridwan, S.E., M.E. kebijakan ini bukan hanya bentuk tanggung jawab instansi, melainkan juga wujud komitmen untuk memberikan pelayanan prima, sebuah prinsip yang selalu ditegakkan sesuai dengan Maklumat dan Standar Pelayanan yang berlaku di Pengadilan Agama Tamiang Layang.
POJOK BACA
Pojok baca untuk pengunjung Pengadilan Agama Tamiang Layang dirancang sebagai ruang literasi yang nyaman dan mudah diakses, menyediakan koleksi buku serta bahan bacaan yang relevan dan bervariasi untuk memberikan edukasi dan informasi keda para pihak pencari keadilan selama menunggu proses pelayanan di PTSP maupun tunggu sidang. Inisiatif ini bertujuan meningkatkan minat baca sekaligus mengalihkan perhatian dari suasana menunggu yang seringkali membosankan, sehingga menciptakan pengalaman yang lebih positif dan humanis di lingkungan pengadilan Agama Tamiang Layang. Dengan konsep inklusif, pojok baca ini juga mendukung pemerataan akses literasi bagi seluruh lapisan masyarakat yang datang ke pengadilan agama, memberikan manfaat edukatif yang luas dan memperkuat nilai layanan publik yang responsif dan peduli.
Viksi (Video Singkat Sebelum Mediasi)
Sesuai dengan Peraturan Mahkamah Agung (Perma) Nomor 1 Tahun 2016, setiap gugatan perceraian wajib melewati tahap mediasi sebelum diteruskan ke persidangan. Mediasi di pengadilan agama merupakan upaya penyelesaian sengketa melalui negosiasi yang difasilitasi oleh mediator netral. Sebelum dilakukannya mediasi PA Tamiang Layang berinovasi dengan memberikan video menyentuh mengenai keluarga utuh dan harmonis dan dampat peceraian bagi keluarga khususnya anak dengan tujuan para pihak yang ingin bercerai bisa mengurungkan niat untuk melanjutkkan perceraian.
PANGLING (Pengadilan Agama Tamiang Layang Berkeliling)
Pangling merupakan sebuah layanan inovatif berupa sidang keliling dan pengantaran akta cerai langsung ke masyarakat yang bertujuan mendekatkan pelayanan kepada masyarakat pencari keadilan khususnya warga dengan akses terbatas (jarak / tempat tinggal)

SEKATANG (Senam Keluarga PA Tamiang Layang)
Senam keluarga PA Tamiang adalah sebuah program rutin yang diselenggarakan oleh Pengadilan Agama Tamiang Layang sebagai upaya untuk meningkatkan kebugaran dan kesehatan seluruh keluarga besar pengadilan serta masyarakat sekitar. Kegiatan senam ini biasanya dilaksanakan di halaman kantor dengan dipandu oleh instruktur profesional yang membimbing gerakan yang mudah diikuti oleh semua usia. Selain memberikan manfaat fisik, senam keluarga PA Tamiang juga berfungsi sebagai sarana mempererat tali persaudaraan dan solidaritas antaranggota komunitas pengadilan. Program ini didesain secara inklusif agar dapat diikuti oleh semua kalangan tanpa hambatan, sehingga mampu mendorong partisipasi aktif dan berkesinambungan. Dengan demikian, senam keluarga menjadi wujud konkret komitmen Pengadilan Agama Tamiang Layang dalam membangun sumber daya manusia yang sehat, disiplin, dan solid demi mendukung pelaksanaan tugas dan pelayanan publik yang optimal.