PA Tamiang Layang, 06 Februari 2026 || patamianglayang.go.id
Menjelang pelaksanaan sidang keliling perdana tahun 2026, Pengadilan Agama Tamiang Layang memastikan seluruh persiapan telah dilakukan secara maksimal. Sidang keliling tersebut dijadwalkan berlangsung pada Senin, 9 Februari 2026, bertempat di Aula Kantor Urusan Agama Kecamatan Dusun Tengah, Kabupaten Barito Timur.
Muhammad Hambali, S.E., selaku petugas yang dipercaya, memegang peran penting dalam menyiapkan seluruh kebutuhan kegiatan sidang keliling. Dalam menjalankan tugasnya, Hambali tidak hanya menyiapkan dokumen dan instrumen persidangan, tetapi juga memastikan seluruh perlengkapan ruang sidang siap digunakan di lokasi kegiatan.
Sebagai pedoman kerja, Hambali menggunakan ceklis kelengkapan yang disusun secara sistematis. Ceklis ini menjadi acuan untuk memastikan tidak ada kebutuhan persidangan yang terlewat, mulai dari administrasi perkara hingga sarana pendukung persidangan di Aula KUA Kecamatan Dusun Tengah.
“Sidang keliling menuntut persiapan yang lebih detail. Dengan ceklis, semua keperluan dapat terkontrol dengan baik,” ujar hambali disela-sela kegiatannya.
Kesiapan yang matang ini menjadi faktor penting dalam memastikan proses persidangan dapat berjalan tertib, lancar, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku, meskipun dilaksanakan di luar gedung pengadilan.
Dengan persiapan yang terukur melalui penggunaan ceklis kelengkapan, PA Tamiang Layang optimistis pelaksanaan sidang keliling perdana tahun 2026 dapat berjalan optimal serta memberikan pelayanan hukum yang prima bagi masyarakat Kecamatan Dusun Tengah. H5h
Mahkamah Agung Republik Indonesia
Pengadilan Agama Tamiang Layang
Mahkamah Agung Republik Indonesia
Pengadilan Agama Tamiang Layang
Di Balik Sidang Keliling Perdana 2026, Muhammad Hambali, S.E., Matangkan Persiapan dengan Ceklis Kelengkapan

Selesai