Dekatkan dan Permudah Pelayanan, PA Tamiang Layang Sukses Gelar Sidang Keliling di KUA Dusun Tengah

Tamiang Layang |
pa-tamianglayang.go.id

TAMIANG LAYANG – Dalam upaya memberikan kemudahan bagi masyarakat pencari keadilan, Pengadilan Agama (PA) Tamiang Layang kembali melaksanakan program Sidang Keliling pada Kamis (9/7/2026). Kali ini, kegiatan tersebut Sidang Keliling berpusat di Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Dusun Tengah, Ampah Kota.

Agenda rutin ini dipimpin langsung oleh Ketua PA Tamiang Layang, didampingi rombongan tim yang terdiri dari Hakim, Panitera, Panitera Muda (Panmud) Hukum, Jurusita Pengganti, serta dua orang pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) PA Tamiang Layang.
Pelaksanaan sidang keliling ini menjadi wujud nyata dari komitmen PA Tamiang Layang dalam memberikan pelayanan yang prima dan inklusif. Tujuan utama dari kegiatan ini adalah untuk memangkas jarak tempuh bagi para pihak yang berperkara.

Dengan hadirnya tim pengadilan langsung di lokasi terdekat masyarakat, para pencari keadilan tidak perlu lagi menempuh perjalanan jauh ke kantor pengadilan induk. Hal ini secara otomatis memberikan dampak positif yang signifikan, terutama dalam menghemat biaya dan waktu yang harus dikeluarkan oleh masyarakat.

Sejak dimulainya persidangan pada pagi hari, seluruh proses administrasi hingga jalannya persidangan berjalan dengan lancar, aman, dan terkendali. Kerja sama yang baik antara tim PA Tamiang Layang dengan pihak KUA Dusun Tengah turut mendukung kesuksesan jalannya kegiatan ini.

Masyarakat yang hadir pun menyambut baik program ini karena merasa sangat terbantu dengan adanya layanan persidangan yang lebih dekat, efisien, dan menyentuh langsung kebutuhan mereka di daerah. (A2N)

Selesai