Tamiang Layang | pa-tamianglayang.go.id
Selasa, (02/04/2024) Di Bulan Suci Ramadhan Pengadilan Agama Tamiang Layang banyak melaksanakan kegiatan ibadah. Sholat zuhur berjamaah yang dilaksanakan oleh seluruh aparatur Pengadilan Agama Tamiang Layang bertempat di ruang Media Center Pengadilan Agama Tamiang Layang. Kemudian dilanjutkan dengan kegiatan BINGKA (BIncaNG KeAgamaan di Bulan Ramadhan) yang di pandu oleh host Nuraini Fillaili, S.H. dan yang menjadi Penceramah Mukhammad Ali Ridwan, S.E., M.E. (Kasubag Umum dan Keuangan Pengadilan Agama Tamiang Layang) dengan tema ”Zakat Fitrah ”.
Beliau menyampaikan kita sudah memasuki hari-hari terakhir di bulan Ramadhan, salah satu kewajiban bagi setiap muslim ketika bulan Ramadhan sudah mau berakhir yaitu membayar zakat fitrah. Zakat fitrah merupakan zakat yang wajib dikeluarkan oleh orang Isalm yang bertujuan untuk menyucikan jiwa setiap muslim. Ada 8 golongan orang yang menerima zakat fitrah yaitu, fakir, miskin, amil, mualaf, budak, gharim, fi sabilillah, dan ibnu sabil.