Apel Senin Pagi, Sekretaris PA Tamiang Layang Tekankan Pentingnya Pemenuhan IP ASN

Tamiang Layang, Senin (6/7/2026) – Pengadilan Agama (PA) Tamiang Layang melaksanakan apel Senin pagi yang dimulai pukul 08.00 WIB di halaman depan kantor. Kegiatan tersebut diikuti oleh seluruh aparatur peradilan dan dipimpin oleh Sekretaris PA Tamiang Layang, Norrachmad Ariyanto, S.T., M.E., selaku pembina apel.

Dalam amanatnya, Sekretaris PA Tamiang Layang menekankan pentingnya pemenuhan Indeks Profesionalitas Aparatur Sipil Negara (IP ASN) sebagai salah satu indikator yang mencerminkan kualitas dan profesionalisme aparatur.

“Kepada seluruh aparatur, baik Pegawai Negeri Sipil (PNS) maupun Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), diharapkan dapat menaruh perhatian serius terhadap pemenuhan standar IP ASN,” tegas Norrachmad.

Ia menjelaskan bahwa IP ASN merupakan instrumen untuk mengukur tingkat profesionalitas aparatur berdasarkan empat dimensi, yaitu kualifikasi pendidikan (20 persen), kompetensi (40 persen), kinerja (30 persen), dan disiplin (10 persen).

Menurutnya, capaian IP ASN memiliki peran strategis karena menjadi salah satu dasar dalam pemetaan talenta, pengembangan karier, promosi jabatan, serta evaluasi kinerja instansi pemerintah. Oleh karena itu, seluruh aparatur diimbau untuk terus meningkatkan nilai pada dimensi kompetensi yang memiliki bobot penilaian terbesar.

Salah satu upaya yang dapat dilakukan adalah dengan aktif mengikuti berbagai program pengembangan kompetensi, seperti pelatihan, bimbingan teknis, seminar, workshop, maupun sertifikasi sesuai bidang tugas masing-masing.

“Setiap ASN diwajibkan untuk terus mengembangkan diri dengan target pemenuhan kompetensi minimal 20 Jam Pelajaran (JP) per tahun,” pungkasnya.

Melalui apel pagi tersebut, seluruh aparatur diharapkan semakin memahami pentingnya peningkatan IP ASN sebagai bagian dari penguatan kompetensi dan profesionalisme aparatur. Optimalisasi pemenuhan IP ASN tidak hanya berdampak pada pengembangan karier pegawai dan peningkatan nilai evaluasi instansi, tetapi juga menjadi salah satu upaya dalam mewujudkan sumber daya manusia peradilan yang unggul, berintegritas, dan berdaya saing.

Dengan meningkatnya kualitas aparatur, diharapkan pelayanan kepada masyarakat pencari keadilan di wilayah hukum Pengadilan Agama Tamiang Layang dapat semakin profesional, efektif, dan berorientasi pada pelayanan prima.(Ena)

Selesai