Ajang Dialog dan Inovasi Layanan Peradilan, Mahkamah Agung Gelar Kampung Hukum Dihadiri Ketua PA Tamiang Layang

Jakarta, 10 Februari 2026 || patamianglayang.go.id
Pameran Kampung Hukum 2026 resmi dibuka oleh Ketua Mahkamah Agung (MA) Republik Indonesia, Prof. Dr. H. Sunarto, S.H., M.H., pada Senin 09 Februari 2026 Kegiatan ini merupakan bagian dari rangkaian Sidang Istimewa Laporan Tahunan Mahkamah Agung RI Tahun 2025.

Pameran Kampung Hukum tahun ini merupakan penyelenggaraan yang ke-18 sejak pertama kali digelar pada 2008. Kegiatan ini menjadi salah satu ikhtiar berkelanjutan Mahakamah Agung RI dalam mendekatkan lembaga peradilan serta kementerian dan lembaga negara kepada masyarakat luas, khususnya mahasiswa dan pelajar agar semakin mengenal peran, fungsi dan layanan yang disediakan oleh institusi penegak hukum dan Lembaga negara lainnya selaku peserta pameran.

Sebanyak 30 peserta turut ambil bagian dalam pameran ini, yang terdiri dari 9 peserta internal Mahkamah Agung, 16 peserta eksternal dari berbagai kementerian dan lembaga, serta 5 bank mitra Mahkamah Agung RI. Para peserta menampilkan beragam inovasi dan kebijakan unggulan di bidang hukum dan pelayanan publik.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Ketua Pengadilan Agama Tamiang Layang Fathur Rahman, S.H.I., M.S.I,. Kehadiran Ketua PA Tamiang Layang merupakan bentuk dukungan terhadap upaya Mahkamah Agung dalam memperkuat transparansi, inovasi, dan pelayanan publik di lingkungan peradilan. Momentum ini juga dimanfaatkan sebagai ajang silaturahmi serta memperluas wawasan terkait perkembangan kebijakan dan inovasi di lingkungan Mahkamah Agung RI.
Melalui penyajian informasi yang komunikatif dan mudah dipahami, pameran ini bertujuan meningkatkan literasi hukum masyarakat sekaligus memperkuat transparansi lembaga peradilan. Ketua Mahkamah Agung berharap kegiatan ini tidak hanya menjadi media penyampaian informasi, tetapi juga menjadi ruang dialog dan pertukaran gagasan mengenai kebijakan hukum, reformasi peradilan, serta peningkatan mutu pelayanan publik.

Dalam sambutannya, Ketua Mahkamah Agung RI Ketua Mahkamah Agung RI Prof. Dr. H. Sunarto, S.H., M.H. menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh peserta, baik dari internal maupun eksternal mahkamah Agung, atas partisipasi dan dukungannya dalam menyukseskan kegiatan ini.

Pameran Kampung Hukum 2026 diselenggarakan selama dua hari, pada 9–10 Februari 2026, bertempat di area parkir barat Mahkamah Agung RI. Pemilihan lokasi tersebut mencerminkan kebanggaan terhadap institusi Mahkamah Agung sekaligus menjadi sarana bagi peserta dan pengunjung untuk bersilaturahmi serta mengenal lebih dekat peran dan fungsi Mahkamah Agung Republik Indonesia. H5h

Selesai