Tingkatkan Kapasitas di Era Digital, PA Tamiang Layang Ikuti Seminar Nasional dan Call for Papers

Tamiang Layang | pa-tamianglayang.go.id

Tamiang Layang – Pengadilan Agama Tamiang Layang mengikuti kegiatan Seminar Nasional dan Call for Papers yang dilaksanakan pada Jumat, 21 Agustus 2026, mulai pukul 08.00 WIB hingga selesai. Kegiatan tersebut diikuti secara daring melalui Zoom Meeting yang bertempat di Ruang Media Center Pengadilan Agama Tamiang Layang.

Kegiatan ini diikuti oleh Ketua dan Panitera Pengadilan Agama Tamiang Layang sebagai bagian dari upaya meningkatkan kapasitas dan wawasan aparatur peradilan dalam menghadapi perkembangan hukum, khususnya di bidang ekonomi syariah.

Seminar Nasional mengangkat tema “Arah Baru Penyelesaian Sengketa Ekonomi Syariah di Era Digital: Dinamika Kewenangan Peradilan Agama dan Prospek Peradilan Niaga Syariah.” Kegiatan tersebut menghadirkan narasumber yang kompeten di bidangnya, yaitu Yang Mulia Hakim Agung Kamar Agama Mahkamah Agung Republik Indonesia, Dr. H. Imron Rosyadi, S.H., M.H., dan Prof. Dr. Drs. Yusdani, M.Ag.

Dalam pemaparannya, para narasumber membahas berbagai isu aktual terkait perkembangan hukum ekonomi syariah, tantangan dan dinamika kewenangan Peradilan Agama dalam penyelesaian sengketa ekonomi syariah, serta prospek pembentukan dan pengembangan Peradilan Niaga Syariah di tengah pesatnya transformasi digital.

Kegiatan berlangsung dengan lancar dan interaktif. Para peserta mengikuti seluruh rangkaian seminar dengan antusias serta aktif menyimak materi yang disampaikan oleh para narasumber.

Melalui kegiatan ini, diharapkan aparatur Pengadilan Agama Tamiang Layang dapat semakin memahami perkembangan dan arah kebijakan penyelesaian sengketa ekonomi syariah. Selain itu, kegiatan ini diharapkan dapat memperkuat kesiapan aparatur dalam memberikan pelayanan hukum yang profesional, berkeadilan, dan adaptif terhadap perkembangan teknologi serta dinamika kebutuhan masyarakat di era digital.

_ipt.Ly

Selesai