Tamiang Layang | pa-tamianglayang.go.id
Tamiang Layang, 22 Juli 2026 – Pengadilan Agama (PA) Tamiang Layang menggelar Rapat Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan (Baperjakat) pada Rabu (22/7/2026) di Media Center PA Tamiang Layang. Rapat tersebut dilaksanakan dalam rangka membahas dan memberikan pertimbangan terhadap usulan kenaikan pangkat pegawai.
Rapat dipimpin oleh Ketua Tim Baperjakat PA Tamiang Layang, Roiha Mahmudah, S.H.I., M.H., serta dihadiri oleh Sekretaris, Panitera, dan Pelaksana Tugas Kepala Subbagian Kepegawaian, Organisasi, dan Tata Laksana selaku anggota tim.
Dalam rapat tersebut, Tim Baperjakat melakukan pembahasan dan penelaahan terhadap usulan kenaikan pangkat dengan mempertimbangkan kinerja, kompetensi, integritas, kedisiplinan, serta rekam jejak pegawai. Setiap usulan dibahas secara cermat dan objektif dengan tetap memperhatikan ketentuan kepegawaian yang berlaku.
Ketua Tim Baperjakat, Roiha Mahmudah, menegaskan bahwa proses penilaian harus dilaksanakan secara profesional, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan. Hal tersebut diperlukan agar pertimbangan yang dihasilkan benar-benar didasarkan pada kelayakan dan pemenuhan persyaratan setiap pegawai yang diusulkan.
“Melalui rapat Baperjakat ini, setiap usulan kenaikan pangkat diharapkan dapat diproses secara objektif, transparan, serta berdasarkan kinerja dan integritas. Proses yang baik akan mendukung peningkatan profesionalisme aparatur dan kualitas pelayanan kepada masyarakat,” ujar Roiha Mahmudah.
Hasil pembahasan dalam rapat selanjutnya akan menjadi bahan pertimbangan pimpinan dalam menentukan tindak lanjut terhadap usulan kenaikan pangkat pegawai. Seluruh tahapan akan diproses sesuai dengan persyaratan dan ketentuan kepegawaian yang berlaku.
Melalui pelaksanaan rapat Baperjakat tersebut, PA Tamiang Layang terus berupaya mewujudkan pengelolaan kepegawaian yang profesional, objektif, transparan, dan akuntabel. Upaya ini diharapkan dapat mendukung peningkatan kualitas sumber daya aparatur serta pelaksanaan pelayanan peradilan yang optimal kepada masyarakat pencari keadilan.
(HAM)