Tamiang Layang, Jumat, 19 Juni 2026 – Pengadilan Agama (PA) Tamiang Layang, khususnya bagian Kepaniteraan, mengadakan Rapat Koordinasi pada pukul 13.30 WIB bertempat di Ruang Media Center. Rapat ini dibuka dan dipimpin langsung oleh Panitera, M. Misbahul Ulum, S.H.I. serta dihadiri oleh Panitera Muda Hukum, Husaini, S.H.I. beserta seluruh aparatur bagian kepaniteraan.
Pada kegiatan ini, Panitera, M. Misbahul Ulum, S.H.I. memaparkan berbagai poin penting terkait tugas kepaniteraan. “Perlu diambil langkah untuk penataan pengguna pada Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP), setiap pengguna mempunyai kewenangan sesuai dengan uraian tugas masing-masing. Agenda sidang keliling akan dilaksanakan mendatang, dengan perkara itsbat nikah, asal usul anak, cerai gugat dan cerai talak. Perkara prodeo telah mencapai 13 perkara dari total target 15 perkara,” tegas beliau.
Panitera Muda Hukum, Husaini, S.H.I., menambahkan terkait persidangan. “Khusus untuk petugas ruang sidang, bisa mempelajari tata cara memasukkan data para saksi. Petugas juga bertanggung jawab untuk menyampaikan aturan berbusana kepada para pihak sebelum masuk ke ruang sidang, menggantinya terlebih dahulu dengan busana yang telah disiapkan,” ungkap beliau.
Rapat koordinasi ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas pelayanan di PA Tamiang Layang dengan cara menjaga kondusivitas dalam menegakkan aturan persidangan. (Ena)