Tamiang Layang, Senin 06 April 2026. Pengadilan Agama (PA) Tamiang Layang laksanakan briefing pagi pada pukul 08.10 WIB yang bertempat di Ruang Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) dengan dihadiri oleh unsur pimpinan dan aparatur PA Tamiang Layang.
M. Misbahul Ulum, S.H.I. selaku Panitera sekaligus pembina pagi ini menyampaikan hal penting bagi para aparatur. “Kemarin ada pihak yang mencoba memberikan gratifikasi kepada Sapitri, S.A.P. selaku petugas PTSP yang kemudian ditolak secara tegas, dimana gratifikasi tersebut ditujukan kepada Hakim dan Panitera. Berdasarkan pengalaman sebelumnya hal ini kemungkinan besar akan terjadi lagi di masa mendatang. Ada beberapa pihak yang ingin memberikan gratifikasi kepada pihak pengadilan agar dilancarkan prosesnya dalam persidangan, dengan pengalaman tersebut agar para aparatur tetap berhati-hati. Jika ada pihak yang ingin berbuat demikian, maka perlu didampingi oleh petugas PTSP lain sebagai saksi kejadian sehingga menutup potensi apabila dikemudian hari kejadian tersebut dipelintir skenarionya,” papar Panitera.
“Jika ada indikasi gratifikasi, para aparatur dapat melapor kepada Tim Pengendalian Gratifikasi PA Tamiang Layang Tahun 2026, hal tersebut dapat menjadi prestasi instansi. Di samping itu, godaan semacam ini dapat dihindari dengan cara lebih aktif lagi dalam menggaungkan anti gratifikasi, salah satunya dengan pemutaran audio yang secara berkala diperdengarkan bahwa PA Tamiang Layang menolak segala macam bentuk gratifikasi,” tambah Fathur Rahman, S.H.I., M.S.I. selaku Ketua.
Kegiatan briefing pagi ini bertujuan untuk memberikan instruksi dalam menjaga kehati-hatian para aparatur dengan cara memberikan sikap tegas menolak segala bentuk gratifikasi dan melaporkan kepada Tim Pengendalian Gratifikasi. Untuk pencegahan, digaungkan secara berkala audio anti gratifikasi di PA Tamiang Layang.(ena)