Tamiang Layang, 06 Maret 2026 || pa-tamianglayang.go.id
Seluruh aparatur Pengadilan Agama Tamiang Layang resmi menuntaskan pelaporan harta kekayaan, pencapaian ini menjadi bentuk nyata komitmen dalam menjaga transparansi dan integritas dalam menjalankan tugas sebagai pelayan publik.
Pelaporan harta kekayaan tersebut dilakukan melalui dua sistem resmi, yakni Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) bagi pejabat penyelenggara negara serta Laporan Harta Kekayaan Aparatur Sipil Negara (LHKASN) bagi aparatur sipil negara. Kedua instrumen ini merupakan bagian penting dalam upaya pencegahan praktik korupsi sekaligus memperkuat budaya transparansi di lingkungan lembaga pemerintahan khususnya Pengadilan Agama Tamiang Layang.
Sebagai bentuk keterbukaan informasi, dokumen pelaporan harta kekayaan tersebut juga telah diperbarui dan dapat diakses melalui website resmi Pengadilan Agama Tamiang Layang. Dengan demikian, masyarakat dapat memperoleh informasi secara terbuka sebagai wujud akuntabilitas lembaga kepada publik.
Melalui langkah ini, Pengadilan Agama Tamiang Layang berharap dapat terus mempertahankan budaya kerja yang profesional, transparan, dan berintegritas, sekaligus meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap lembaga peradilan. H5h
Mahkamah Agung Republik Indonesia
Pengadilan Agama Tamiang Layang
Mahkamah Agung Republik Indonesia
Pengadilan Agama Tamiang Layang
Transparansi Jadi Prioritas, Seluruh Aparatur PA Tamiang Layang Rampung Laporkan Harta Kekayaan

Selesai