PA Tamiang Layang Gelar Diskusi Hukum Perdana di Tahun 2026

Pengadilan Agama Tamiang Layang melaksanakan kegiatan Diskusi Hukum perdana pada Tahun 2026 sebagai langkah awal untuk memacu semangat kerja serta memperkaya wawasan dan pengetahuan aparatur peradilan. Kegiatan ini dilaksanakan pada Jumat, 27 Februari 2026, pukul 13.30 WIB, dan diikuti oleh Ketua, Wakil Ketua, Hakim, Panitera, serta Analis Perkara Peradilan.
Diskusi Hukum merupakan agenda rutin yang dilaksanakan setiap bulan sebagai forum belajar bersama, sarana penyamaan persepsi, serta wadah bertukar informasi dan pengalaman. Kegiatan ini menjadi bagian penting dalam menunjang pelaksanaan tugas sehari-hari, khususnya dalam meningkatkan kualitas pelayanan dan profesionalisme aparatur peradilan.
Pada kesempatan kali ini, diskusi dipimpin langsung oleh Hakim Pengadilan Agama Tamiang Layang, Roiha Mahmudah, S.H.I., M.H. Diskusi berlangsung dengan lancar, interaktif, dan penuh semangat. Para peserta aktif menyampaikan pandangan serta berbagi pengalaman atas berbagai persoalan hukum yang dihadapi dalam praktik.
Salah satu peserta Diskusi Hukum, Sari Rahmawatie Magdalena, S.H., menyampaikan bahwa kegiatan ini sangat bermanfaat dalam memperkaya wawasan serta menjadi bekal dalam menjalankan tugas sehari-hari. Ia mengungkapkan rasa senangnya atas terselenggaranya forum tersebut, terlebih karena dirinya masih tergolong baru menjadi bagian dari Pengadilan Agama Tamiang Layang. “Saya sangat senang dengan adanya diskusi hukum ini karena saya baru bergabung di Pengadilan Agama, sehingga masih perlu banyak belajar,” ujarnya.
Melalui kegiatan ini, diharapkan semangat kebersamaan dan komitmen untuk terus meningkatkan kompetensi senantiasa terjaga, sehingga Pengadilan Agama Tamiang Layang dapat memberikan pelayanan hukum yang profesional, transparan, dan berkeadilan bagi masyarakat. _Ly

Selesai