Dedikasi untuk Pelayanan Prima, PA Tamiang Layang Dianugerahi Penghargaan E-Court Periode 2025Palangka Raya,

12 Februari 2026 || patamianglayang.go.id

Pengadilan Agama Tamiang Layang kembali menorehkan prestasi membanggakan dengan meraih penghargaan atas capaian 100% implementasi dan pemanfaatan aplikasi E-Court pada periode 2025. Penghargaan tersebut diberikan oleh Pengadilan Tinggi Agama Palangka Raya dalam rangkaian acara pembinaan pimpinan yang digelar di PTA Palangka Raya, pada Kamis 12 Februari 2026.
Penghargaan ini diberikan kepada sejumlah Pengadilan Agama di wilayah hukum Pengadilan Tinggi Agama Palangka Raya yang dinilai berhasil menunjukkan komitmen tinggi dalam mendukung transformasi digital peradilan, PA Tamiang Layang menjadi salah satu yang sukses mencapai implementasi E-Court 100% sepanjang tahun 2025.
Penyerahan penghargaan dilakukan secara langsung oleh Panitera PTA Palangkaraya, Drs. H. Darmadi, kepada Panitera PA Tamiang Layang, M. Misbahul Ulum, S.H.I. Dalam kesempatan tersebut, Drs. H. Darmadi menyampaikan apresiasi atas konsistensi dan kesungguhan jajaran PA Tamiang Layang dalam mengoptimalkan layanan peradilan berbasis elektronik.
“Penerapan E-Court secara maksimal bukan hanya bentuk kepatuhan terhadap kebijakan Mahkamah Agung, tetapi juga komitmen kami dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik di era digital,” ujar M. Misbahul Ulum, Panitera PA Tamiang Layang.
Implementasi E-Court memungkinkan para pencari keadilan untuk melakukan pendaftaran perkara, pembayaran panjar biaya, pemanggilan, hingga persidangan secara elektronik. Dengan capaian 100% ini, seluruh perkara yang memenuhi syarat di PA Tamiang Layang telah didaftarkan dan diproses melalui sistem E-Court sepanjang tahun 2025.
Pencapaian gemilang ini hasil dedikasi seluruh aparatur PA Tamiang Layang dalam mendorong moderenisasi pelayanan Pengadilan. Prestasi tersebut diharapkan dapat terus dipertahankan serta menjadi motivasi bagi satuan kerja lainnya dalam mewujudkan peradilan yang modern dan berbasis teknologi informasi. H5h

Selesai